
MOBIL OPERASIONAL: Pikap Mahindra pabrikan India yang akan digunakan Koperasi Merah Putih untuk operasional terparkir di Gedung Agrinas, Jakarta, Kamis (12/03/2026). (Hanung Hambara /Jawa Pos)
JawaPos.com – Program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi salah satu proyek ambisius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini semakin menjadi sorotan.
Program ini menargetkan pembangunan 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia. Dengan estimasi biaya sekitar Rp 3 miliar per koperasi, nilai proyek tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp 240 triliun.
Di tengah polemik impor kendaraan operasional dari India, sejumlah pernyataan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, dalam wawancara dengan JawaPos.com pada Senin (16/3) justru memunculkan pertanyaan baru.
Berikut empat pernyataan paling kontroversial yang muncul dari wawancara tersebut.
Joao menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan menggunakan dana talangan dari bank-bank Himbara yang disalurkan melalui Agrinas.
Namun koperasi desa tidak menjadi pihak yang mencicil pembiayaan tersebut. “Yang saya tahu itu akan dibayar oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mengenai struktur pembiayaan program yang nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Jika dihitung dari target 80 ribu koperasi dengan biaya Rp3 miliar per unit, total kebutuhan anggaran program ini berpotensi mencapai sekitar Rp240 triliun.
Angka ini cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi fiskal Indonesia saat ini.
Defisit APBN pada 2025 tercatat sekitar Rp695 triliun atau sekitar 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) mendekati batas maksimum 3 persen PDB yang diatur dalam undang-undang.
Jika sebagian besar pembiayaan program koperasi akhirnya masuk ke APBN, tambahan beban ratusan triliun rupiah berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah.
Selain itu, karena dana awal berasal dari bank-bank Himbara, skema ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai risiko kredit di sektor perbankan.
Jika pengembalian dana talangan dari pemerintah mengalami keterlambatan atau perubahan kebijakan, bank-bank BUMN tersebut berpotensi menghadapi peningkatan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL).
