
Thomas Djiwandono akhirnya buka suara soal proses penunjukannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono akhirnya buka suara soal proses penunjukannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Thomas mengakui, pencalonan dirinya tak lepas dari momentum pengunduran diri Deputi Gubernur BI sebelumnya, yakni Juda Agung, yang kemudian memicu proses seleksi pengganti.
Thomas menuturkan, awal mula kabar pencalonannya justru ia ketahui saat berada di luar negeri. Saat itu, muncul berbagai pertanyaan publik terkait status politiknya.
“Proses awal dicalonkan, kan waktu itu yang saya baca waktu di luar negeri, wah ini masih anggota partai dan sebagainya,” ujar Thomas dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (28/1).
Ia pun menegaskan, dirinya sudah lebih dulu mengambil langkah mundur dari jabatan struktural di partai sebelum proses pencalonan tersebut berjalan. Thomas menjelaskan, dalam akta DPP Partai Gerindra terbaru per Maret 2025, namanya sudah tidak tercantum sebagai Bendahara Umum.
“Coba dilihat, saya ini di akte DPP (Partai Gerindra) yang baru bulan Maret 2025, itu enggak ada saya sebagai bendahara umum. Itu fakta,” tegasnya.
Menurut Thomas, keputusan mundur dari jabatan Bendahara Umum partai diambil atas kesadaran pribadi, meski saat itu belum ada aturan eksplisit di Kementerian Keuangan yang mewajibkan langkah tersebut.
“Karena memang saya sudah mengundurkan diri dari posisi bendahara umum. Waktu itu saya merasa penting karena di Kemenkeu enggak ada aturan itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada hari pertamanya menjabat sebagai Wamenkeu, hal itu justru menjadi pertanyaan pertama yang ia ajukan.
“Itu pertanyaan saya pertama, hari pertama. Enggak ada aturan itu, yet saya melakukan. Oke, perlu berapa bulan, cuma saya lakukan,” ungkapnya.
Thomas menilai, keputusan tersebut diambil demi menjaga fokus dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara. Karena itu pula, ia melanjutkan pengunduran diri sebagai anggota partai pada akhir 2025.
Ia mengakui, secara regulasi langkah tersebut mungkin tidak diwajibkan, namun secara etika dan prinsip pribadi, ia merasa itu pilihan terbaik.
“Karena saya merasa lebih baik fokus di Kemenkeu waktu itu. Sebagai anggota, saya resign 31 Desember 2025. Karena juga prinsip tersebut,” ujarnya.
“Kayaknya kok rasa-rasanya lebih baik meskipun aturannya di Kemenkeu tidak ada, tapi lebih baik seperti itu,” tambahnya.
Terkait proses penunjukan sebagai Deputi Gubernur BI, Thomas menegaskan bahwa semua berjalan berkesinambungan dan dipicu oleh adanya kekosongan jabatan.
“Jadi poin saya apa? Poin saya bahwa proses ini terusan juga, proses penunjukan saya ini di-trigger oleh dalam hal ini pengunduran diri Pak Deputi Gubernur (Juda Agung). Dan itulah ceritanya,” pungkas Thomas.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
