Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Januari 2026 | 20.19 WIB

Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya untuk Setiap Golongan Kendaraan

Tol Bandara Soekarno-Hatta - Image

Tol Bandara Soekarno-Hatta

JawaPos.com - Masyarakat yang berencana bepergian melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta perlu memperbarui informasi biaya perjalanannya.

Sebab, mulai Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB lusa, tarif Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau yang lebih dikenal sebagai Tol Bandara Soekarno-Hatta (Tol Sedyatmo) resmi mengalami penyesuaian alias kenaikan harga.

Kenaikan tarif ini tidak berlaku untuk kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi dan kendaraan penumpang kecil.

Namun, pengguna kendaraan niaga dan angkutan berat perlu bersiap karena tarif untuk golongan di atasnya mengalami peningkatan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Jasa Marga Regional Metropolitan melalui akun Instagram resminya, @official.jmmetropolitan.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian tarif telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025.

Jasa Marga menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari tarif reguler yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Evaluasi tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ruas jalan tol.

Aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang terakhir diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2021.

Akses Vital Menuju Bandara Internasional

Tol Sedyatmo merupakan salah satu jalur utama dan vital menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ruas tol ini terhubung langsung dengan berbagai jaringan jalan strategis di wilayah Jabodetabek, seperti:

-Tol Cawang–Tomang–Pluit
- Tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit
- Jalan Tol Lingkar Luar Barat (JORR W1)
- Tol Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II)

Tak heran, tol ini menjadi pilihan utama bagi penumpang pesawat, kendaraan logistik, hingga angkutan bandara yang beroperasi sepanjang hari.

Berikut daftar tarif tol Sedyatmo terbaru setelah penyesuaian:

- Golongan I: Rp 8.500 (tetap)
- Golongan II: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan III: Rp 11.500 (sebelumnya Rp 11.000)
- Golongan IV: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
- Golongan V: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore