
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Merespons hal itu, Purbaya memastikan pada tahap 2, pemerintah hanya mengucurkan dana desa mencapai Rp 7 triliun. Pasalnya, kata dia, sebagian anggaran itu ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Enggak, yang (Dana Desa) tahap 2 kan yang diluncurkan itu yang sekitar Rp 7 triliun ya, tapi ada sebagian ditahan untuk pembiayaan koperasi merah putih," kata Purbaya dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan Dana Desa pada tahun ini. Terkait demo yang dilakukan para kades se-Indonesia, ia hanya mempersilahkan aja karena memang kebijakan pemerintah sudah final dan tidak berubah.
"Jadi kita enggak berubah policy setelah demo itu. Jadi biar aja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu," tukasnya.
Sebelumnya, ribuan kepala desa bersama perangkat desa dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, Senin (8/12). Aksi yang digelar di kawasan Monas dan depan Istana Negara ini dipimpin oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Surat edaran resmi DPP Apdesi yang beredar di media sosial menyebutkan, aksi damai ini diikuti sekitar 50 ribu orang. Mereka terdiri dari kades, BPD, perangkat desa, RT/RW, PKK, hingga petugas Posyandu.
Ribuan massa yang tersebut datang dari 37 provinsi menggunakan 880 bus dan 600 kendaraan kecil. Apdesi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kegelisahan desa atas kebijakan pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, para kepala desa tersebut mendesak Presiden mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai merugikan desa karena pencairan Dana Desa Tahap II tidak dilakukan.
Menolak PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan dengan sistem pemotongan langsung.
Selain itu, meminta Presiden tidak menerbitkan aturan baru yang mencabut kewenangan desa dalam mengelola keuangan melalui Musyawarah Desa.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
