
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Merespons hal itu, Purbaya memastikan pada tahap 2, pemerintah hanya mengucurkan dana desa mencapai Rp 7 triliun. Pasalnya, kata dia, sebagian anggaran itu ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Enggak, yang (Dana Desa) tahap 2 kan yang diluncurkan itu yang sekitar Rp 7 triliun ya, tapi ada sebagian ditahan untuk pembiayaan koperasi merah putih," kata Purbaya dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/12).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan Dana Desa pada tahun ini. Terkait demo yang dilakukan para kades se-Indonesia, ia hanya mempersilahkan aja karena memang kebijakan pemerintah sudah final dan tidak berubah.
"Jadi kita enggak berubah policy setelah demo itu. Jadi biar aja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu," tukasnya.
Sebelumnya, ribuan kepala desa bersama perangkat desa dari berbagai daerah turun ke jalan di Jakarta, Senin (8/12). Aksi yang digelar di kawasan Monas dan depan Istana Negara ini dipimpin oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Surat edaran resmi DPP Apdesi yang beredar di media sosial menyebutkan, aksi damai ini diikuti sekitar 50 ribu orang. Mereka terdiri dari kades, BPD, perangkat desa, RT/RW, PKK, hingga petugas Posyandu.
Ribuan massa yang tersebut datang dari 37 provinsi menggunakan 880 bus dan 600 kendaraan kecil. Apdesi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kegelisahan desa atas kebijakan pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, para kepala desa tersebut mendesak Presiden mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang dinilai merugikan desa karena pencairan Dana Desa Tahap II tidak dilakukan.
Menolak PMK Nomor 49 Tahun 2025 terkait pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan dengan sistem pemotongan langsung.
Selain itu, meminta Presiden tidak menerbitkan aturan baru yang mencabut kewenangan desa dalam mengelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
