
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota.
JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa tidak ada istilah upah pekerja akan turun pada tahun 2026 seiring dengan berlakunya formula baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.
Menurutnya, dalam penghitungan yang akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD), kenaikan akan selalu dipertimbangkan seiring dengan indikator inflasi, pertumbuhan ekonomi dan alfa yang turut disertakan.
"Tidak ada tentu istilahnya upahnya turun ya. Karena formulanya tadi adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, kali alfa," kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (17/12).
Ia menilai, apabila memang pertumbuhan ekonomi daerah tersebut negatif. Maka, sudah pasti Dewan Pengupahan akan turut mempertimbangkan kenaikan berdasarkan inflasi di daerah tersebut.
"Jadi kalau pertumbuhan ekonomi yang negatif, maka Dewan Pengupahan Daerah tentu mempertimbangkan kenaikan berdasarkan kepada inflasi," ujar Yassierli.
Kendati demikian, orang nomor satu di Kemnaker ini menyerahkan sepenuhnya terkait besaran kenaikan UMP 2026 kepada Dewan Pengupahan Daerah masing-masing. Ia meyakini bahwa setiap dewan pengupahan akan memiliki pertimbangan khusus dari setiap kebijakannya.
Di sisi lain, ia memastikan dalam proses yang berjalan, Kemnaker juga akan terus berkoordinasi dan melakukan coaching atau pendampingan terhadap Dewan Pengupahan Daerah.
"Tapi itu kita serahkan kepada Dewan Pengupahan Daerah. Dan kami sangat yakin Dewan Pengupahan Daerah punya data, tahu pertumbuhan ekonomi itu tinggi," ujar Menaker.
"Kalau itu tinggi disebabkan oleh apa, kemudian sektor mana yang kemudian yang lebih dominan, dan kami juga melakukan koordinasi dan coaching kepada Dewan Pengupahan Daerah," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022