
ILUSTRASI. Wisma Danantara. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. (ANTARA)
JawaPos.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan mempercepat proses konsolidasi bisnis alias merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.067 perusahaan menjadi hanya sekitar 250-an saja akan selesai pada tahun 2026. Sebelumnya, merger itu ditargetkan akan selesai pada 2027 mendatang.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, dikutip Minggu (14/12).
"Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026," kata Bhimo.
Ia menyampaikan, target ini bukan sebagai bentuk tekanan kepada seluruh BUMN yang ada. Tetapi, memang sejalan dengan seluruh perusahaan pelat merah yang saat ini sedang berlari kencang.
"Jadi, tiap kami di Danantara juga percaya bahwa, bukannya kita push semuanya ya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, waktu kita terbatas, jadi semua BUMN sekarang berlari kencang, kita juga manage, proyek manajemen," tambahnya.
Di tengah proses yang berjalan, Bhimo memastikan setiap proses akan dilakukan tanpa adanya pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap para pegawainya. Selama proses perampingan, lanjutnya, secara otomatis para pegawai yang ada akan direalokasi kepada BUMN-BUMN lainnya.
Dia juga memastikan bahwa total perusahaan yang akan dimerger bakal berlaku untuk sebanyak 1.067 perusahaan pelat merah, menjadi hanya sekitar 250 perusahaan saja. "Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu," ujar Bhimo.
"Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” lanjutnya.
Selanjutnya, Bhimo juga menyampaikan bahwa melalui proses restructuring di perusahaan-perusahaan BUMN, maka akan banyak yang dapat di saving tidak hanya mencakup pengurangan jumlah Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD).
Menurut dia, ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi penting. Dan ketika layer-nya cukup banyak, karena dia harus mendapatkan margin, karena semuanya harus arms length alias menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.
"Kita bayangkan minimal katakan 7 persen, 15 persen, kalau dia 3-4 layer, kemudian dia mesti berkompetisi dengan other players, berapa puluh persen dia tidak kompetitif, karena tidak efisien compare to other players," tukasnya.
