
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (dok. pribadi Bhima)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rencana untuk menyederhanakan nominal Rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal tersebut sesuai dengan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah.
Rencana tersebut juga tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029.
Bhima Yudhistira, Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), turut menyoroti Rencana Purbaya ini.
Menurut dia, jika memang direncanakan rampung pada 2027 nanti, tentu persiapannya tidak akan cukup.
“Persiapan tidak bisa 2-3 tahun, tapi 8-10 tahun yang berarti 2035 adalah waktu minimum implementasi redenominasi,” kata Bhima saat dihubungi JawaPos.com, Senin (10/10).
Dia mengungkapkan bahwa redenominasi rupiah harus dilakukan dengan ekstra hati-hati. Sebab, beberapa negara yang mencoba langkah tersebut seringkali berujung hiperinflasi seperti Brasil, Ghana, dan Zimbabwe.
“Perlu masa transisi persiapan nominal uang baru, hingga pertukaran uang lama di Bank Indonesia dan cabang bank. Kalau pembahasan Rancangan Undang-Undang selesai 2027 terlalu singkat. Jadi bukan waktu yang tepat,” jelas dia.
Berbeda dengan Bhima, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, menjelaskan berbagai dampak positif dari redenominasi bagi perekonomian. Salah satunya memberikan efisiensi pada sistem pembayaran dan akuntansi.
“Juga mendorong modernisasi ekonomi. Bisa menjadi momentum pembaruan sistem keuangan, digital payment, dan tata kelola fiskal yang lebih efisien. Redenominasi juga bisa mendorong adaptasi sektor swasta terhadap sistem pembayaran elektronik,” terangnya kepada JawaPos.com.
Selain itu, redenominasi juga bisa memberikan efek psikologis positif di masyarakat, serta mempermudah transaksi internasional.
Sementara itu, dia juga menjabarkan sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti moral hazard yang kemudian bisa memberikan efek inflasi dan biaya sosialisasi dan implementasi yang bisa saja tinggi.
“Kedua hal tersebut perlu diantisipasi oleh Pemerintah dengan menyiapkan roadmap yang terukur. Overall, dampak positif ini akan didapatkan dengan sosialisasi dan penyiapan infrastruktur yang sangat baik,” imbuhnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
