
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com-Pemerintah mulai mematangkan langkah besar di sektor moneter. Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Indonesia bersiap melaksanakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang nasional.
Targetnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rampung pada tahun 2027. Rencana strategis itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menegaskan tengah menyiapkan empat rancangan undang-undang prioritas. Salah satunya RUU Redenominasi yang dikategorikan sebagai RUU luncuran dengan tenggat penyelesaian hingga 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” bunyi PMK tersebut dikutip Sabtu (8/11).
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai nominal rupiah tanpa mengubah nilai riil atau daya beli uang itu sendiri. Artinya, kebijakan ini tidak membuat uang menjadi lebih mahal atau lebih murah. Tapi hanya memangkas angka nol di belakang nominal agar sistem transaksi lebih efisien.
Misalnya, uang Rp 1.000 setelah redenominasi akan menjadi Rp 1, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama. Tujuannya bukan mengganti uang, melainkan menyederhanakan sistem pembayaran dan memperkuat kepercayaan terhadap mata uang nasional.
Dalam penjelasan PMK 70/2025, redenominasi dilakukan untuk beberapa alasan strategis. Di antaranya, guna meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, serta menstabilkan nilai rupiah agar daya beli masyarakat tetap terlindungi.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas rupiah di kancah internasional, seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin kuat dan stabil dalam dekade terakhir.
Namun demikian, rencana redenominasi sebenarnya sudah muncul sejak era pemerintahan sebelumnya. Namun baru kali ini pemerintah menetapkannya secara konkret dalam peta jalan kebijakan fiskal 2025–2029.
Dengan stabilitas ekonomi yang lebih terjaga, inflasi rendah, dan sistem keuangan digital yang matang, pemerintah menilai kondisi Indonesia kini lebih siap untuk melangkah menuju penyederhanaan rupiah.
Langkah ini juga dinilai penting dari sisi psikologis dan simbolik, sebagai tanda kedewasaan ekonomi nasional dan kepercayaan diri rupiah di mata dunia.
Jika berjalan sesuai rencana, redenominasi rupiah akan menjadi salah satu tonggak reformasi moneter terbesar dalam dua dekade terakhir. Sekaligus memperkuat posisi Indonesia menuju negara berpendapatan menengah ke atas.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
