
Komitmen anti fraud Pegadaian ditandai dengan Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025 lalu, yang ditandatangani Board of Management dan diikuti seluruh karyawan. (Istimewa)
JawaPos.com – Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud Pegadaian ditandai dengan Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025 lalu, yang ditandatangani Board of Management dan diikuti seluruh karyawan.
Deklarasi tersebut menjadi pijakan utama penguatan pengawasan internal, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, serta edukasi berkelanjutan.
Pasca deklarasi, perusahaan menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan, serta menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, hingga penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh karyawan.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud. Kami berupaya bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dengan melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan. Ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.
Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS).
WBS merupakan sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest).
Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut.
Melalui partisipasi bersama, Pegadaian percaya bahwa budaya bersih dan transparan dapat terus terjaga. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.
Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat.
Pegadaian menegaskan bahwa pemberantasan fraud adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan layanan yang bersih dan akuntabel.
Langkah-langkah ini juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya terkait tata kelola (Good Corporate Governance).
Hal ini sejalan dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur.
Kasus ini diawali dari laporan resmi yang diajukan manajemen Pegadaian pada 9 September 2025 kepada Kejari Bekasi.
Laporan tersebut diajukan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apapun dan berani mengungkapkannya ke penegak hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022