
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Istimewa)
JawaPos.com - Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara menilai, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki konsep seperti yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945. Yakni semata-mata untuk meingkatkan kesejahteraan rakyat.
Surya mengatakan, dengan Kopdes pembangunan ekonomi bisa lebih merata seperti yang diharapkan oleh para pendiri Indonesia (founding-fathers). Sebab, pembangunan ekonomi tidak memandang later belakang apapun.
"Gagasan utama pendirian koperasi oleh para founding fathers kita adalah memajukan perekonomian secara gotong-royong tanpa membeda-bedakan klas maupun golongan masyarakat," kata Surya, Senin (13/7).
Dia menjelaskan, koperasi memiliki sifat menjalankan bisnis dengan gotong royong. Di dalamnya masyarakat sailing tolong menolong dengan sistem simpan pinjam.
Keuntungan yang diperoleh sebagian besar kembali kepada anggota koperasi. Dengan begitu, terjadi perputaran ekonomi secara berkelanjutan.
"Prinsip gotong-royong ini, dalam skema koperasi simpan-pinjam diimplementasikan melalui simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, yang nantinya uang simpanan ini mampu memberikan bantuan atau pertolongan dalam bentuk pinjaman kepada anggota koperasi lainnya baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif," imbuhnya.
Pemerintah saat ini dipercaya sedang mendorong konsep seperti ini hingga ke lapisan bawah masyarakat. Intervensi negara dilakukan dengan melakukan substitusi permodalan koperasi, dari iuran anggota ke pajak, namun prinsipnya tetap gotong-royong.
"Berbeda dengan koperasi simpan-pinjam yang mengandalkan penghimpunan dana dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, maka pengelolaan KDMP mengandalkan pendapatan pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat, untuk membantu masyarakat lainnya. Sehingga, prinsip gotong-royong yang merupakan prinsip utama koperasi tetap menjadi landasan utama," jelasnya.
Intervensi ini diharapkan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat agar bergabung dengan koperasi. Sebab, mereka tidak perlu lagi takut karena tidak mampu membayar simpanan pokok.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022