
Ilustrasi rumah KPR subsidi. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com- Memiliki rumah sendiri adalah suatu keuntungan yang besar karena anda sepenuhnya berhak atas kepemilikan dan tidak perlu lagi membayar sewa setiap bulan untuk tempat yang bukan milik anda.
Meski begitu, membayangkan gaji di bawah UMR atau sebesar 2 juta seringkali membuat impian memiliki rumah sendiri terasa tidak mungkin. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mungkin akan terasa berat.
Namun, tidak ada hal yang mustahil. Selama anda mau berusaha dan memaham strategi yang tepat untuk mengatur finansial, impian memiliki rumah sendiri akan tercapai bahkan sambil tetap bisa menabung.
Salah satu langkah yang bisa anda ambil adalah dengan memilih rumah subsidi KPR yang disediakan oleh pemerintah, agar tetap bisa memiliki hunian dengan biaya yang terjangkau.
Merangkum informasi dari laman www.modalrakyat.id dan ajaib.co.id, berikut adalah langkah bagi anda yang memiliki gaji di bawah UMR agar tetap bisa membeli rumah sekaligus mampu menabung.
Buat anggaran keuangan
Meskipun terkesan membosankan, menyusun anggaran keuangan merupakan langkah paling penting dalam membuat keputusan finansial. Buatlah anggaran keuangan secara matang agar anda bisa mempersiapkan dana untuk berbagai kebutuhan seperti membagi kebutuhan primer, menyiapkan uang muka atau DP KPR rumah, melunasi cicilan KPR, dan menentukan dana darurat. Dengan anggaran yang jelas, anda dapat memisahkan gaji secara teratur untuk membayar cicilan KPR, memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menabung.
Lunasi utang terlebih dahulu
Sebaiknya anda melunasi hutang sekecil apapun nilainya. Utang bisa menjadi penghambat terbesar untuk menabung maupun mencicil KPR rumah anda. Ketika semua hutang terlunasi, anda akan lebih fokus, mudah, dan tenang untuk mengalokasikan dana demi mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Terapkan aturan 50-30-20
Aturan 50-30-20 merupakan cara yang paling efektif untuk membagi gaji anda. Strategikan gaji anda dengan mengalokasikan 50% untuk kebutuhan pokok, 30% untuk tabungan, dan 20% untuk dana darurat. Berikut hitungan yang dapat mempermudah anda dengan gaji Rp 2.000.000
Gaji : Rp 2.000.000
Kebutuhan pokok : 50% x 2.000.000 = Rp 1.000.000
Tabungan : 30% x 2.000.000 = Rp 600.000
Dana darurat : 20% x 2.000.000 = Rp 400.000

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
