
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara soal usulan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh soal penerapan sistem gaji tunggal atau single salary. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan hingga saat ini belum ada pembicaraan lagi terkait dengan single salary untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terkait dengan single salary, Febrio masih tetap mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. "Jadi, itukan sudah dijawab Pak Purbaya. Jadi, jawabannya itu aja. Bahwa ini belum ada, nanti kita bicarakan. Jadi, belum ada pembicaraan, jadi nanti kita lihat ya," ujar Febrio kepada wartawan dalam Media Gathering, Kamis (9/10).
Saat ditanya terkait dengan kesiapan fiskal untuk menerapkan sistem gaji tunggal itu. Febrio enggan membeberkan dan tetap meminta untuk mengikuti jawab dan arahan dari Menkeu. "Jangan, saya enggak boleh bicara itu. Ini sudah ada jawaban dari Pak Purbaya, kita pegang itu. Kita lakukan dulu arahannya," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam forum Rakernas yang juga dirangkaikan dengan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII, Kepala BKN menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama untuk golongan I dan II. Ia memaparkan bahwa setelah puluhan tahun bekerja, sebagian besar ASN masih menanggung beban cicilan hingga masa pensiun sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.
Untuk itu, Zudan mengatakan akan kembali menerapkan penerapan sistem gaji tunggal menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti saat ini. "Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan sistem gaji tunggal, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan," jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
