Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 18.41 WIB

Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Tuai Sorotan, Pakar Ingatkan Tak Ada Monopolisasi

ILUSTRASI Kelangkaan BBM. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI Kelangkaan BBM. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik swasta seperti BP, Shell, dan VIVO menuai sorotan publik. Meski pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan tambahan kuota impor 10 persen pada tahun ini, pasokan di lapangan tetap tersendat.

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai langkah pemerintah dalam mengatur impor BBM badan usaha (BU) swasta sudah tepat. Kebijakan ini bukan bentuk monopoli, melainkan upaya konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional.

“Ini bukan diskriminasi atau monopoli. Justru konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” kata Trubus kepada wartawan, Jumat (19/9).

Trubus menyoroti desakan sejumlah pihak swasta agar pemerintah kembali membuka kuota impor tambahan. Padahal, kuota impor BBM swasta tahun ini sudah dinaikkan 10 persen dibandingkan 2024, bahkan realisasinya mencapai 110 persen dari pagu awal.

“Kalau stok habis sebelum akhir tahun, itu harusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk memperbaiki perencanaan logistik, bukan sekadar meminta tambahan impor,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus, di antaranya memastikan konsumen mendapatkan pasokan dengan harga stabil, menjaga persaingan sehat antara Pertamina dan swasta, serta melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak terlalu bergantung pada impor.

Menurut Trubus, pangsa pasar BU swasta saat ini sudah mencapai sekitar 11 persen. Dengan porsi tersebut, swasta mulai mampu memengaruhi narasi publik. Karena itu, pemberian kuota impor tambahan tanpa mekanisme kontrol berisiko mengurangi kemampuan negara dalam menjaga cadangan strategis energi.

“Sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas. Konsistensi pemerintah dalam tata kelola impor sejalan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tapi tetap menjaga kepentingan nasional,” tuturnya.

Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan transparansi data pasokan BBM serta memperkuat komunikasi publik.

“Pemerintah tidak sedang memusuhi swasta. Kebijakan ini justru menata pasar agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Keterlibatan swasta tetap penting, tapi harus dalam koridor tata kelola nasional yang ketat,” tegas Trubus.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kolaborasi antara SPBU swasta dan Pertamina menjadi kunci untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga. Pernyataan itu disampaikan merespons kelangkaan BBM pada SPBU swasta.

“Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau mau lebih, silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Pertamina itu representasi negara,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (17/9).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore