Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 03.49 WIB

Soal Tuntutan 17+8, Menkeu Purbaya: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucapkan sumpah janji. dia akan mengoptimalkan yang sudah ada di Kementerian Keuangan. (YouTube Setpres)

JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal tuntutan 17+8 yang belakangan ramai disuarakan kelompok masyarakat. Hal ini ia sampaikan tak lama usai dilantik menjadi Menteri Keuangan baru pengganti Sri Mulyani.

“Saya belum belajar itu. Tapi basically begini. Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Senin (8/9).

Ia menilai, kunci utama untuk meredam berbagai keresahan publik adalah dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Dengan begitu, fokus masyarakat akan bergeser karena sibuk cari kerja dan makan.

“Once, saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen. Itu (tuntutan 17+8) akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” tegasnya.

Selanjutnya ia menyampaikan komitmennya untuk mencapai target pertumbuhan sesuai yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto dengan cara cepat dan optimal.

“Kalau dibilang, bisa tidak besok 8 persen? Kalau saya bilang bisa, saya menipu. Tapi, kita bergerak ke arah sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis hingga influencer menyerahkan 17+8 tuntutan rakyat ke DPR RI, pada Kamis (4/9). Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Andovi da Lovez, Jerome Polin, Fathia Izzati, Abigail Limuria, hingga Jovial da Lovez.

Penyerahan 17+8 tuntutan rakyat itu diterima oleh perwakilan DPR RI, yakni Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Adapun isi dari tuntutan 17+8 adalah diantaranya terdiri dari Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran. Lalu, bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun). Selanjutnya, publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) serta dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. Kemudian, ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak, serta buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore