
Kondisi Gedung negara Grahadi sisi barat usai dibakar massa perusuh. OJK memastikan bahwa Grahadi dan gedung lain yang rusak usai demo sedang dalam proses klaim asuransi. (Novia herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sejumlah gedung rusak imbas demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025 sedang dalam proses klaim asuransi.
Mulai dari Gedung Grahadi, Surabaya hingga Pagar Depan Gedung MPR-DPR, Jakarta. Bangunan-bangunan itu emmang diasuransikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut, gedung rusak yang sedang dalam proses penggantian ini akan diklaim oleh Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) dan asuransi swasta.
"Dari hasil koordinasi dan identifikasi fasilitas umum dan gedung yang mengalami kerusakan, itu terdapat beberapa yang sudah dalam proses penggantian," kata Ogi dalam konferensi pers, Kamis (4/9).
Lebih rinci ia menyebut, sejumlah gedung yang sudah dalam proses klaim asuransi itu antara lain gedung terkait dengan Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejaksaan Tinggi Mamuju.
Lalu, pagar depan gedung MPR/DPR dan gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kanwil Jakarta. Seluruh gedung tersebut, kata Ogi, dijamin oleh Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara atau KABMN.
Sementara sejumlah gedung yang sedang dalam proses klaim asuransi swasta, terdiri dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Gedung Grahadi Surabaya juga oleh swasta, tiga unit pos polisi di Slipi, Salemba, Gunung Sahari, dan juga hotel di Bandung," tuturnya.
Lebih lanjut, Ogi membeberkan pentingnya sebuah aset untuk didaftarkan asuransi tambahan risiko huru-hara atau yang dikenal dengan RSMDCC atau Riot, Strike Malicious Damage dan Civil Commotion.
Pasalnya, perluasan jaminan ini memberikan kepastian pelindungan bagi pemilik aset, baik aset publik maupun aset pribadi dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi.
Ke depan, OJK juga mendorong peningkatan perlindungan atas barang milik negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui konsorsium asuransi barang milik negara.
Terlebih hingga saat ini belum semua barang milik negara itu ditutup asuransinya melalui konsorsium tersebut.
"Ke depan kami berharap bahwa prospek lini bisnis dari RSDMCC dipikirkan akan meningkat sering dengan bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko terjadinya huru-hara atau demonstrasi," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
