Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 13.33 WIB

100 Ribu Hektare Lebih Belum Tersertifikasi, Menteri Iftitah Sulaiman Targetkan 13 Ribu Bidang Tahun Ini

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (24/8). (Dimas Choirul/JawaPos.com) - Image

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (24/8). (Dimas Choirul/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, punya target dapat melakukan sertifikasi atas sekitar 13 ribu bidang untuk tahun ini guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang berada di kawasan transmigrasi.

"Target dari sertifikasi tahun ini, kita menargetkan lebih dari 13 ribu bidang. Kita cari dulu yang paling mudah, yang tidak tumpang tindih. Sejauh ini pemetaan kami sekitar 13 ribu bidang," kata Menteri Iftitah saat ditemui di acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kementerian Transmigrasi Tahun 2025 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum lama ini.

Menteri Iftitah Sulaiman sadar betul bahwa masalah sertifikasi tanah menjadi persoalan yang paling menantang dengan kompleksitas permasalahan yang muncul di dalamnya. Kendati demikian, masalah ini harus diatasi supaya masalah yang terjadi pada masa lalu tidak lagi diwariskan ke masa depan.

Dia sadar betul masalah sertifikasi lahan bukan hanya menjadi wilayah tanggung jawab Kementerian Transmigrasi, tapi juga berkaitan dengan kementerian lainnya. Oleh sebab itu, dilakukan kerja sama lintas kementerian untuk memudahkan pemecahan permasalahan ini.

"Kami memiliki kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kehutanan. Karena persoalan lahan ini tidak tunggal Kementerian Transmigrasi saja. Kami harus berkolaborasi dengan Kementerian dan lembaga lainnya," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, ada lebih dari 100 ribu hektare kawasan transmigrasi yang belum tersertifikasi sampai sekarang. "Ada juga lahan-lahan yang tumpang tindih. Seperti di Luwu, itu penempatan tahun 1999. Ada yang sertifikatnya sudah ada, tetapi di tahun 2019, sebagian lokasi transmigrasi ditetapkan sebagai kawasan hutan. Nah, inilah yang sedang kita lakukan pembenahan," paparnya.

Selain itu, Kementerian Transmigrasi membuka pengaduan masyarakat terkait masalah lahan atau tanah apabila terjadi sengketa atau sejenisnya melalui program Trans Tuntas.

"Kami Menerima laporan dari masyarakat dan akan mempelajarinya. Kami juga dibantu oleh mitra kami di DPR. Beliau-beliau juga ikut memberikan aspirasi atas persoalan-persoalan tanah yang ada di masyarakat. Selain itu, juga dari seluruh Kepala Dinas Transmigrasi. Itu juga kami sedang benahi agar persoalan-persoalan itu tersebut bisa diselesaikan," tutur Menteri Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore