
Ilustrasi: Rekening dormant. (Istimewa)
JawaPos.com - Rekening tidak aktif atau biasa disebut Rekening Dormant mendadak jadi buah bibir di masyarakat.
Hal ini karena munculnya kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening dormant lebih dari 3 bulan.
Lantas, apa saja kriteria rekening dormant yang berpotensi diblokir oleh PPATK?
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan bahwa kriteria rekening dormant yang akan diblokir tidak ditentukan oleh lembaganya. Melainkan, kata dia, langsung ditentukan oleh masing-masing perbankan.
"Kriteria dormant kami dapat dari Bank, bukan ditentukan oleh kami," kata Ivan kepada JawaPos.com, Kamis (31/7).
Kendati begitu, Ivan memastikan pemblokiran rekening dormant ini dilakukan PPATK untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening dari potensi pemanfaatan untuk kepentingan ilegal.
Hal ini berkaitan dengan temuan PPATK karena maraknya rekening nasabah yang dijual belikan, diretas, dana diambil, dan hilang, serta penyalahgunaan rekening nasabah tanpa hak untuk kepentingan ilegal.
Bahkan, ia memastikan uang tabungan di rekening masih utuh dan tetap menjadi hak nasabah. Ia juga menjamin uang tersebut masih bisa dipakai, karena tidak dirampas dan disita.
"Tabungan haji dan lain lain sudah pasti aman. Penghentian transaksi kan sifatnya sementara, rekening masih utuh dan tetap menjadi hak nasabah 100 persen. Itu pasti sudah bisa dipakai. Saya jamin," jelas Ivan.
Mengutip laman resmi BNI, rekening tabungan dinyatakan pasif atau dormant jika selama 180 hari berturut-turut pada rekening tersebut.
Utamanya, rekening yang tidak digunakan untuk transaksi debet dan kredit selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak dan bunga, dan berlaku untuk nilai saldo berapapun yang ada di rekening.
BNI juga menyebut, rekening dormant tetap bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang/outlet BNI (transfer) dari bank lain/transfer dari transaksi e-channel) namun tidak merubah status rekening menjadi aktif.
Namun, rekening tabungan dormant tidak dapat dilakukan transaksi pendebetan. Mulai dari penarikan tunai dan pemindahbukuan/transfer melalui e-channel dan pembelanjaan di merchant/melalui EDC.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
