
Ilustrasi gagal melakukan transaksi karena rekening dinyatakan dormant. (Freepik)
Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar menjelaskan, rekening dormant merupakan rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam periode tertentu.
“Dormant itu artinya tidak ada transaksi selama setidaknya tiga bulan. Dalam periode itu tidak ada dana masuk maupun keluar, sehingga rekening dianggap tidak aktif,” kata Hermanto kepada JawaPos.com, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, jika kondisi tersebut berlangsung lebih lama, misalnya enam hingga sembilan bulan, rekening dapat dianggap sudah tidak digunakan lagi. Padahal, menurutnya, kondisi itu kerap terjadi karena nasabah memiliki banyak rekening dan lupa menggunakannya.
Hermanto menuturkan, perbedaan utama rekening dormant dengan rekening aktif terletak pada aktivitas transaksi harian.
“Dormant itu artinya ‘tidur’. Jadi tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Baca Juga:Resmi! Rekening Bank 5 Tahun Tanpa Aktivitas Dinyatakan Dormant, Ini Isi Peraturan OJK terbaru
Agar rekening tetap aktif, nasabah cukup melakukan transaksi sederhana secara berkala, seperti transfer dana dalam nominal kecil atau penarikan uang.
Rektor Perbanas Institute, Hermanto Siregar. (Danti/JawaPos.com)
Terkait proses aktivasi, Hermanto menyebut saat ini sebagian besar bank telah menyediakan layanan yang lebih praktis bagi nasabah.
“Sekarang relatif cepat. Banyak bank sudah menyediakan layanan online atau lewat telepon, jadi tidak selalu harus datang ke kantor cabang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa rekening dormant tetap mendapatkan perlindungan keamanan yang sama dengan rekening aktif. Menurutnya, standar keamanan perbankan telah diatur regulator dan berlaku seragam.
“Aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang harus sama untuk semua bank. Tidak boleh ada standar berbeda. Kalau rekening tidak aktif selama periode tertentu, maka statusnya dormant, tetapi perlindungannya tetap sama,” ujar Hermanto.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
