Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 21.10 WIB

Kepala Bapanas Klaim Harga Beras di Minimarket Turun Sejak Ada Kasus Temuan Beras Oplosan

Pengunjung memilih beras premium di Hypermart Ciputra World Surabaya, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/7). (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

Pengunjung memilih beras premium di Hypermart Ciputra World Surabaya, Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/7). (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Sepekan terakhir publik dihebohkan dengan polemik beras oplosan. Beras yang dijual tidak sesuai mutu atau spesifikasi. Di tengah polemik itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan kabar positif. Yaitu harga beras turun.

Informasi tersebut disampaikan Arief saat dicegat wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta (17/7). "Harganya Rp 200 (per Kg). Jadi kalau packing yang 5 kg, harganya turun Rp 1.000 per kemasan," katanya. Dia meminta wartawan untuk mengecek langsung di minimarket terdekat. 

Dalam kesempatan itu Arief juga merespon polemik beras oplosan. Dia mengatakan kata oplosan memunculkan stigma atau kesan negatif. Dia menegaskan semua beras yang dikemas dan dijual ke pasar itu oplosan atau campuran. Untuk beras premium sekalipun, itu isinya juga campuran atau oplosan. 

Dia menerangkan yang membedakan diantaranya adalah porsi campuran beras patah atau broken. Untuk beras premium, campuran maksimal beras broken adalah 15 persen. Jika jumlah beras broken melebihi 15 persen, maka tidak boleh disebut beras premium. Jatuhnya adalah beras medium. Harganya beda lagi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Hilmi/Setiawan)

Arief mengatakan idealnya di setiap kemasan beras dicantumkan spesifikasi berasnya. Misalnya beras utuh atau beras kepalanya berapa persen. Kemudian kandungan beras broken atau patahnya berapa persen. Jika beras medium dilabeli menjadi beras premium, itu pelanggaran dan masuk pidana penipuan.

Kemudian soal ketidaksesuaian timbangan, dia meminta untuk diperbaiki. "Ini tidak hanya pada beras. Tapi juga gula, garam, dan lainnya," katanya. Timbangan di penggilingan atau produsen beras kemasan harus ditera secara berkala. Jadi berat atau takarannya sesuai.

Untuk beras tidak sesuai mutu yang sudah terlanjur beredar di toko-toko atau ritel, Arief mengatakan tidak perlu ditarik sampai masuk lagi ke gudang. "Karena butuh ongkos besar," jelasnya. Produsen cukup menjual murah ke masyarakat. Beras-beras tersebut dijual dengan harga sesuai spesifikasi. Misalnya beras tersebut ternyata kandungan beras broken-nya lebih dari 15 persen, maka dijual dengan harga beras medium. (wan)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore