Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Juli 2025 | 16.07 WIB

Istana Sebut Masih Ada Peluang RI Turunkan Tarif Impor AS 32 Persen Sampai Awal Agustus

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia masih melihat adanya peluang untuk menurunkan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut ruang negosiasi masih terbuka hingga 1 Agustus 2025, menyusul pernyataan terbaru dari Presiden AS, Donald Trump.

“Tadi pagi kita sudah berkoordinasi dengan Bapak Menko Perekonomian dan mungkin ada beberapa hal yang bisa saya sampaikan saat ini, tapi ada disclaimer juga bahwa nanti mungkin teman-teman kita juga perlu menunggu statement lengkap nanti yang akan diberikan oleh Bapak Menko Perekonomian,” kata Hasan Nasbi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Hasan menjelaskan, pada dasarnya masa tenggat 90 hari yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintahan AS akan berakhir pada 9 Juli 2025. Namun, pernyataan terbaru dari Presiden Trump menyiratkan adanya kelonggaran waktu hingga 1 Agustus 2025.

“Sebenarnya jeda waktu 90 hari yang diberikan oleh pemerintahan itu berakhir tanggal 9 Juli, besok. Besok 9 Juli kan? Harusnya itu berakhir besok. Tapi kemudian dalam keterangan terbaru yang diberikan oleh Presiden Trump, itu kan dimulainya 1 Agustus,” jelas Hasan.

Ia meyakini, pengunduran waktu tersebut memberikan ruang tambahan untuk perpanjangan negosiasi antara Indonesia dengan Amerika Serikat. 

“Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi. Dalam surat itu juga Presiden Trump nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini, untuk diturunkan. Itu yang pertama,” tutur Hasan.

Hasan juga menegaskan tim negosiasi dari Indonesia sudah berada di Washington DC, sejak pagi hari. Ia memastikan, pemerintah Indonesia akan memanfaatkan sisa waktu ini untuk mendorong solusi win-win dalam kerangka hubungan dagang bilateral.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa produk kita tidak dirugikan dalam peta perdagangan internasional, apalagi kita tahu tarif 32 persen ini akan sangat berat untuk UMKM kita,” tegas Hasan.

Meski dinamika politik global memengaruhi kebijakan luar negeri AS, Hasan pun memastikan komunikasi lintas kementerian dan lembaga sudah dilakukan secara intensif.

“Koordinasi lintas kementerian terus dilakukan, dan kita berharap dalam beberapa minggu ke depan bisa ada kejelasan yang lebih konkret terkait ini,” pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore