
Pekerja tengah bekerja membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
JawaPos.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto, mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan anti rokok yang dinilai terlalu menekan industri hasil tembakau (IHT) nasional. Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
“Kami bukan anti-regulasi, tapi pastikan kebijakannya tepat sasaran. Jangan sampai target kesehatannya tak tercapai, malah buruh yang jadi korban,” kata Sudarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Sudarto, tekanan terhadap sektor tembakau kian besar akibat kampanye anti-rokok yang terus disuarakan oleh berbagai LSM. Kampanye tersebut kemudian diadopsi oleh Kementerian Kesehatan ke dalam kebijakan formal, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lalu diturunkan dalam PP 28/2024, dan kini tengah dibahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).
“Regulasi berubah terus. Dari PP 109/2012, lalu UU 17/2023, PP 28/2024, dan sekarang R-Permenkes. Ini menunjukkan tekanan regulasi terhadap IHT terus meningkat,” tegas Sudarto.
Ia juga menilai isu kesehatan yang menyerang industri tembakau merupakan agenda global, bukan semata-mata persoalan domestik.
Sudarto menekankan bahwa IHT bukan industri kecil yang bisa dikesampingkan. Sektor ini menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.
Selain itu, cukai hasil tembakau merupakan kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.
“Kalau tekanan terus diberikan tanpa mitigasi, keberlangsungan ekonomi jutaan orang yang bergantung pada sektor ini akan terancam,” ujar Sudarto.
Sudarto meminta pemerintah lebih terbuka terhadap dialog sosial dalam merancang kebijakan. Ia juga meminta adanya mitigasi dampak ekonomi dan sosial sebelum regulasi diberlakukan.
“Kami tidak menolak diatur. Tapi mari lihat kekuatan nasional kita, jangan hanya ikut arus global,” tutupnya.
Cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara. "Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lanjutan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini," kata Sudarto.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
