
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi secara resmi membentuk pos pengaduan yang terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Menurutnya, ini diperlukan dalam membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian yang kondusif, semakin maju.
Menkop juga mengatakan, dibentuknya Pos Pengaduan tersebut sebagai perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Utamanya dalam hal mediasi hingga audiensi koperasi di Indonesia.
"Dan itu akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah," kata Menkop Budi Arie, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/1).
Lebih lanjut Menkop menjamin kemudahan dalam proses pengaduan. Salah satunya dengan menyiapkan banyak kanal, mulai dari call center hingga WhatsApp.
"Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web," lanjut Menkop.
Lebih lengkap, berikut ini kanal pengaduan koperasi yang disiapkan Kemenkop. Meliputi Call Center 1500 587; Email yang ditujukan ke surat@kop.go.id; WhatsApp +62 8111 451 587; dan website https://kop.go.id/layanan.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah yang ada di Indonesia, dengan nama Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah.
Dalam Satgas tersebut terdiri dari berbagai unsur. Meliputi perwakilan dari unsur Kejaksaan Agung, Polri. Lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun tugasnya, mulai dari mengawal putusan homologasi pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU hingga kembali menyehatkan lembaga koperasi dengan salah satu indikator utamanya adalah adanya pelaksanaan RAT untuk membahas keberlangsungan usaha koperasi.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
