Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Oktober 2024 | 05.39 WIB

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas Ungkap Kesiapan Jika Kabinet Prabowo Punya Lebih dari 34 K/L

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Humas Menpan RB) - Image

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Humas Menpan RB)

JawaPos.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas buka suara terkait wacana kabinet gemuk era Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Anas enggan memastikan berapa jumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan ditambah pada era Prabowo itu. Dia hanya menyebut, hanya pejabat di Pemerintahan Prabowo-Gibran yang berhak mengumumkan itu.

"Nonmenklatur kementerian bukan wewenang kami untuk kami mengumumkan, tapi wewenangnya pemerintah Prabowo Gibran," kata Anas saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).

Meski begitu, Anas menyebut sejumlah kesiapan Kementerian PANRB yang dipimpinnya untuk menghadapi segala kemungkinan putusan itu.

Dia menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah opsi terkait dengan tata kelola K/L, termasuk dengan Sumber Daya Manusia-nya (SDM).

"Kementerian PANRB sebagai kementerian telah menyiapkan berbagai opsi termasuk terkait dengan tata kelola termasuk SDM-nya," pungkas Anas.

Sebelumnya, Prabowo dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian. Dari saat ini yang sebanyak 34 menjadi 40 kementerian.

Rencana itu juga sejalan dengan DPR RI yang secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, yang di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Kamis (19/9).

Sehingga, jumlah kementerian negara pada pemerintahan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto bisa lebih dari 34 kementerian/lembaga. Adapun salah satu badan baru yang sudah dibentuk, yakni Badan Gizi Nasional.

Di sisi lain, beredar kabar bahwa Pemerintah era Prabowo juga akan membuat badan baru yang dipecah dari Kementerian. Seperti, Badan Penerimaan Negara (BPN) yang merupakan pecahan dari Kementerian Keuangan hingga Kementerian Perumahan yang merupakan pecahan dari Kementerian PUPR.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore