
Pabrik PT Hung-A Indonesia
JawaPos.com - PT Hung-A Indonesia, produsen ban mengumumkan bahwa pabriknya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berhenti produksi. Pengumuman itu disertai dengan kebijakan tidak mengembirakan bagi karyawannya. Pasalnya, perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) itu juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Pengumuman tutupnya pabrik PT Hung-A Indonesia di Cikarang viral di media sosial (medsos). Seperti yang dilansir akun @info_cikarang (18/1). Pabrik itu menyatakan resmi menutup operasionalnya pada 1 Februari mendatang.
Dalam video yang beredar tampak para karyawan berdiri mendengarkan pengumuman yang disampaikan oleh pihak manajemen.
Diketahui PT Hung-A adalah produsen ban yang 70 persen sudah mengekspor produknya ke Eropa dan telah mengirimkan produknya ke Dunlop. Sementara di pasar nasional, PT Hung-A sudah bekerja sama dan bermitra dengan beberapa perusahaan di Indonesia.
Diperkirakan ada sekitar 1.500 karyawan yang akan terkena PHK massal. Saat ini, kasus penutupan yang berdampak pada PHK karyawan tersebut tengah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
Dalam sebuah surat edaran yang beredar, tidak dijelaskan secara rinci alasan penutupan pabrik tersebut bisa terjadi. Namun, dalam surat edaran itu menyatakan bahwa beberapa alasan yang mengakibatkan perusahaan tersebut harus menghentikan operasional.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Covid-19 telah memukul ekonomi dunia secara global termasuk perusahaan kita," tulis direktur pada surat edaran tersebut.
"Ditambah lagi dengan peperangan yang terjadi di berbagai belahan dunia telah menambah pukulan yang berdampak pada bisnis perusahaan," tambahnya.
"Serta dinamika hubungan perusahaan yang tidak harmonis, sehingga operasional tidak berjalan dengan baik, mengakibatkan pesanan berkurang drastis dari oktober 2022, hingga 2024 perusahaan tidak lagi mendapat pesanan," lanjutnya.
Diketahui perusahaan PT Hung-A akan pindah produksi ke Vietnam. Kini pihak perusahaan dan karyawan sedang bernegosiasi untuk pemenuhan hak-hak karyawan selama bekerja pada perusahaan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022