
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
JawaPos.com – Pemerintah memastikan kebijakan pemberian stimulus fiskal masih dipertahankan hingga 2024. Kebijakan itu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penting untuk memajukan dunia usaha agar lebih terakselerasi.
”Kalau stimulus yang sudah establish, yaitu untuk berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” katanya di Jakarta kemarin (30/11).
Teknis pemberian insentif atau stimulus fiskal itu masih sama dengan tahun 2023. Yakni, terdapat 18 sektor yang bisa memanfaatkan program insentif tersebut.
Menurut Sri Mulyani, 18 sektor itu merupakan sektor yang dianggap perlu dibantu pengembangannya. ”Jadi, kalau ia termasuk dalam 18 sektor, termasuk sektor digital, hilirisasi, kemudian berbagai kegiatan-kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan ia pionir atau di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan, kita tetap akan memberikan. Juga berbagai program-program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan. Melanjutkan program pada 2023, stimulus perpajakan dengan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) diberikan untuk rumah seharga di bawah Rp 2 miliar sebesar 100 persen hingga Juni 2024. Untuk Juli hingga Desember 2024, insentif PPN DTP sebesar 50 persen.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira merespons positif kepastian keberlanjutan berbagai stimulus tersebut. Kebijakan itu akan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, berbagai insentif yang diberikan merupakan upaya untuk menjaga resiliensi dan daya tahan perekonomian nasional. Dia mencontohkan sektor properti.
Selama periode 2018–2022, sektor properti (konstruksi dan real estat) mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp 2.349–Rp 2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,6–16,3 persen terhadap PDB. Sektor properti juga telah mampu menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun atau sekitar 10,2 persen dari total lapangan kerja pada 2022. (dee/c7/fal)
---
INSENTIF FISKAL YANG BERLANJUT HINGGA 2024
1. Pertanian, kehutanan, dan perikanan
2. Pertambangan dan penggalian
3. Industri pengolahan
4. Pengadaan gas listrik, gas uap air panas, dan air dingin
5. Pengelolaan air limbah daur ulang sampah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022