
PRAKTIS: Tak perlu bertemu langsung, peminjam bisa mendapatkan uang yang dia butuhkan dari pinjol asal mengisi formulir dan mengunggah swafoto sambil memperlihatkan KTP.
JawaPos.com - Bagai pedang bermata dua, pinjaman online (pinjol) adalah solusi sekaligus jebakan. Persyaratan yang relatif mudah membuat masyarakat yang tidak bankable menjadikan pinjol sebagai jalan keluar masalah keuangan mereka. Sayangnya, di antara banyak pinjol legal, ada lebih banyak pinjol ilegal yang beroperasi semaunya tanpa mengindahkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ZAIN tidak pernah membayangkan kehidupannya akan menjadi kacau gara-gara pinjol. Pria 36 tahun itu disidang oleh atasannya di tempat kerja lantaran teror pesan elektronik yang dikirimkan debt collector kepada sang atasan. Pesan-pesan itu berisi ancaman dan makian dengan tujuan untuk menekan Zain dan segera membayar pinjaman. Praktik yang umum dilakukan oleh pinjol-pinjol ilegal.
Selain atasan Zain, debt collector pinjol ilegal ternyata juga meneror keluarga, ipar, mertua, dan teman-teman Zain. Parahnya, debt collector juga menyebar identitas Zain di media sosial (medsos) dengan narasi-narasi negatif yang menghancurkan citra Zain.
’’Lebih ke beban mental memang. Makanya nggak sedikit juga yang bunuh diri karena pinjol,” ujar warga Cakung, Jakarta Timur, itu saat diwawancarai Jawa Pos pada Rabu (18/10) pekan lalu.
Zain berkenalan dengan pinjol saat pandemi Covid-19 membuat dia terpaksa tidak gajian selama dua bulan. Dalam kondisi seperti itu, ada kebutuhan mendadak yang harus segera dia penuhi. ’’Udah nyoba pinjem ke temen, tapi juga lagi pada kosong karena waktu itu emang pas banget pandemi yang pertama,” ungkapnya.
Saat itulah dia akhirnya mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,5 juta ke pinjol. Namun, yang diasese hanya sebesar Rp 1,3 juta. Sedangkan yang harus dia kembalikan beserta bunga pinjamannya sebesar Rp 1,68 juta.
Masalahnya, tenor pelunasan hanya dalam hitungan minggu. Zain pun terpaksa mengajukan pinjaman ke pinjol yang lain demi menutup pinjaman di pinjol pertama. Dia tidak lagi melihat apakah pinjol itu legal atau tidak.
’’Jadi, buat nutupin satu pinjol, harus utang lagi ke dua pinjol. Begitu seterusnya sampai ada 27-an pinjol kalau nggak salah,” tuturnya.
Selain tenor yang tidak wajar, pinjol ilegal juga menerapkan denda yang penghitungannya semau mereka sendiri. Zain menyebut ada satu aplikasi yang dendanya dihitung per hari, sebesar 1 persen dari besar pinjaman. ’’Yang nyekik itu denda keterlambatannya,” keluhnya.
Beruntung, Zain kini sudah terbebas dari jeratan pinjol ilegal. Pada September 2021, dia akhirnya bisa melunasi pinjaman yang nilainya sudah membengkak jadi Rp 34 jutaan dari 27 pinjol legal dan ilegal.
Tidak jauh beda dengan Zain, Melati (bukan nama sebenarnya) pun pernah merasakan tekanan batin yang berat gara-gara pinjol. Perempuan 30 tahun itu terpaksa berutang karena ditipu rekan bisnis dari usaha event organizer (EO) miliknya di Bandung. Dia tidak tahu jika sang rekan melarikan uang pembayaran mitra vendor. ’’Aku kaget. Tiba-tiba banyak orang vendor ngejar-ngejar aku, nagih,” katanya.
Karena nominalnya sangat besar, Melati belum bisa melunasi tagihan meski sudah menjual mobilnya. Dia lantas berkenalan dengan pinjol. ’’Terus jadi mikirnya, pinjol ini bisa dijagakke, daripada malu pinjem ke orang atau ribet minjem ke bank pakai jaminan,” ceritanya.
Total, ada 22 pinjol legal dan ilegal yang memberikan pinjaman kepadanya. Utang yang awalnya Rp 8 juta membengkak jadi Rp 80 juta. ’’Sampai 10 pinjol OJK dan 12 ilegal kayaknya,” ucapnya.
Depresi karena dikejar-kejar debt collector yang gemar meneror dan memaki, Melati kemudian bergabung dengan Komunitas Sedulure Dewe pada Mei 2022. Di komunitas yang memang menampung orang-orang yang terjerat pinjol itu, dia memulihkan diri.
’’Pinjol itu nyerang psikis. Makanya, banyak yang bunuh diri itu ya karena begitu itu. Di komunitas ini aku diajarin nata mental dulu minimal,” ungkapnya. (mia/c17/hep)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
