Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Agustus 2023 | 01.21 WIB

Pemerintah Tetapkan Subsidi Motor Listrik Berlaku hanya Untuk Satu KTP

Motor listrik Honda EM1 e

 
JawaPos.com - Pemerintah secara resmi memperluas pemberian subsidi motor listrik pada hari ini, Selasa (29/8). Dari sebelumnya diperuntukan bagi pelaku UMKM, kini menjadi satu KTP 1 Motor Listrik.
 
Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
 
“Dasar kebijakan perubahan utama ini adalah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (29/8).
 
Dia menjelaskan, pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
 
 
“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan program pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin.
 
Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Adapun nantinya, Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.
 
 
Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, yakni Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
 
Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berencana memberikan subsidi listrik motor akan diperpanjang. Tidak hanya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi motor listrik direncanakan akan diperuntukkan bagi masyarakat umum.
 
Menurut Bahlil, peluang perluasan dilakukan karena jumlah realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan. Oleh karena itu, Pemerintah mempertimbangkan untuk memberi kemudahan untuk memperoleh subsidi motor listrik tersebut.
 
“Kita juga membahas tentang implementasi daripada motor listrik, karena antara target dan realisasi itu sangat kecil sekali. Setelah dilihat prosedurnya yang akan dipangkas dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyrakat untuk memperoleh motor listrik," kata Bahlil dalam tayangan video yang dikutip Selasa (1/8 ).
 
“Tadinya kan kita berpikir bahwa itu (subsidi motor listrik) hanya untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu hanya 1 persen aja yang terealisasi,” sambungnya.
 
Akibat realisasinya yang kecil, kata Bahlil, pemerintah kemudian melihat kembali beberapa prosedur yang ternyata dinilai tidak jelas. Pasalnya, melalui subsidi motor listrik ini juga berharap agar mendukung program hijau untuk Indonesia Bersih.
 
Selain itu, subsidi motor listrik diharapkan dapat meningkatkan populasi penggunannya sehingga dapat meminimalkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan hal-hal tersebut, kemudian pemerintah mempertimbangkan subsidi motor listrik dibuka untuk umum dengan satu KTP satu unit motor listrik.
 
"Kita tadi mempertimbangkan untuk listrik setiap satu KTP satu unit motor, tadi kita mempertimbangkan seperti itu. Kelihatannya ke depan akan dibuka untuk umum," ujarnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore