Ilustrasi BBM Jenis Pertamax
JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan spesifikasi produk BBM Baru dengan angka oktan (RON) 95 campuran bioetanol.
Spesifikasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan campuran bioetanol 5 persen (E5) yang dipasarkan di Dalam Negeri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menegaskan bahwa Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan RON 95 (E0) dan 5 persen bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).
"Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5 persen bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktana (RON) minimal 95," ujar Agung dalam keterangan resmi, Senin (24/7).
Sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95. Hal ini mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sementara standar dan mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati jenis bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sejalan dengan Keputusan Dirjen tersebut, PT Pertamina (Persero) pada akhir bulan Juli akan meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru RON 95 dengan campuran Bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong. Meski begitu, Pertamina belum mengumumkan tanggal secara pasti peluncuran BBM Baru ini.
Sebelumnya, Vice President Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa peluncuran bioetanol akan digelar setelah proses perizinan ke Pemerintah selesai dilakukan. "Kami sekarang sedang proses melakukan pengajuan izin. Kalau sudah ada izinnya, sudah dinyatakan boleh dikomersialisasikan, baru kita akan launching," jelas Fadjar.
Sebelum produk bioetanol diluncurkan, Pertamina memastikan bahwa bahan bakar tersebut telah dinyatakan lolos uji coba kendaraan dan uji jalan. Adapun uji coba telah dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, dan ke depan, Pertamina berharap produk Bioetanol akan bisa diuji coba di wilayah lain. "Tentu ke depan harapannya bisa di kota lainnya, tapi sementara di Surabaya dulu," ujarnya.
Sebagai informasi, bioetanol merupakan bahan bakar ramah lingkungan yang terdiri dari Pertamax yang dicampur dengan etanol. Nantinya produk tersebut akan diklaim memiliki kandungan oktan lebih besar dari Pertamax. Adapun soal harga, Pertamina menyebut masih belum ditentukan.