JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh perusahaan sawit lapor online ke pemerintah. Pelaporan ini bisa dilakukan selama satu bulan, terhitung mulai 3 Juli sampai 3 Agustus 2023.
"Satgas dengan tegas mengimbau agar semua pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai bukti izin usaha yang dimiliki," kata Luhut dalam konferensi pers peningkatan tata kelola industri kelapa sawit di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).
Lebih lanjut, Luhut menghimbau seluruh perusahaan sawit untuk melaporkan informasi tersebut melalui website Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun). Adapun nantinya, pemerintah akan menginformasikan secara paralel dan mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme pelaporan mandiri ini.
Nantinya, kata Luhut, seluruh pelaku usaha akan mendapat sosialisasi secara offline dan online. Rencananya, sosialisasi online akan dilakukan di Riau, Kalimantan Tengah, sementara di Jakarta akan digelar secara virtual.
Dia juga menjelaskan, pelaporan ini diwajibkan karena dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak ditemukan perusahaan belum mendapatkan izin lokasi, izin perkebunan, dan hak guna usaha.
Oleh sebab itu, Luhut yang menjabat sebagai Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara akan mendorong setiap pelaku usaha untuk melengkapi izin yang diperlukan secara mandiri.
"Kami dalam waktu dekat akan mulai self reporting dari perusahaan, koperasi, dan rakyat. Kita ada citra satelit dan drone, sehingga kita minta dilaporin mandiri dan kita akan punya cara untuk random check pada laporan tersebut," jelasnya.
Luhut mengatakan pelaporan ini dilakukan agar pemerintah punya data lengkap dan akurat soal perkebunan sawit. Sehingga ke depan, akan mengurangi kerugian negara dari penyelewengan aturan perkebunan kelapa sawit.
"Ke depan kita akan punya data lengkap, dan orang bayar pajak dengan benar," ujar Luhut.
Sebelumnya, pada Mei 2023, Luhut menyebut ada 9 juta hektare lahan sawit belum dipajaki pengelola. Hal ini diketahui, setelah dirinya diminta Presiden Joko Widodo untuk merestrukturisasi kelapa sawit.
Luhut menjelaskan, dari total 16,8 juta hektare lahan sawit yang ditanami, hanya sekitar 7,3 juta hektare yang bayar pajak. Angka ini diketahui usai BPKP diminta melakukan audit dan merilis datanya.
"Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," kata Luhut saat ditemui di The Westin Jakarta beberapa waktu lalu.
Saya suruh audit seluruh izin kelapa sawit. Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare. Adapun yang tertanam 16,8 juta hektare. Jadi belum bayar pajak itu 9 juta hektare, sekarang kita kejar itu," tambahnya.