Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Mei 2022 | 22.33 WIB

Mentan Sebut Kerugian Akibat PMK Diperkirakan Capai Rp 9,9 Triliun

TERUS PAKAI KALUNG EUKALIPTUS: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Nusantara Jakarta, Selasa (8/7). (HENDRA EKA/JAWA POS) - Image

TERUS PAKAI KALUNG EUKALIPTUS: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Nusantara Jakarta, Selasa (8/7). (HENDRA EKA/JAWA POS)

JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menular cukup cepat, yakni melalui udara atau airbone. Ia mengatakan, persoalan ini perlu diwaspadai.

Kata dia, apabila penanganan PMk tidak terlaksana dengan tepat, maka akan timbul permasalahan baru. Salah satunya adalah memberikan kerugian terhadap perekonomian Indonesia.

"Jika tidak ditangani dengan baik, kejadian PMK dalam skala luas akan memberikan dampak kerugian ekonomi terhadap penurunan produktivitas, kematian dan harga jual murah," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (23/5).

Adapun, kerugian terhadap PMK di Indonesia dapat mencapai Rp 9,9 triliun per tahun. Ini terjadi akibat penurunan produksi, kematian ternak dan pelarangan atau pembatasan ekspor produk ternak dan turunannya.

"PMK juga akan berdampak pada perdagangan internasional, baik ternak hidup dan produk ternak karena adanya perdagangan (pembatasan) ekspor," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa daging tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di rumah potong hewan (RPH) dan organ terinfeksi perlu dimusnahkan.

"Namun ternak yang terkena PMK tidak tertular kepada manusia, daging ternak tertular tetap dapat dikonsumsi manusia dengan syarat pemotongan yg ketat di RPH dan organ terinfeksi perlu dimusnahkan sesuai protokol," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore