Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Agustus 2022 | 22.02 WIB

Pemerintah Dinilai Perlu Alihkan Subsidi BBM Agar Tepat Sasaran

Suasana Pengisian BBM di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Pemerintah berencana akan menaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat untuk mengurangi beban subsidi pemerintah. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS - Image

Suasana Pengisian BBM di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Pemerintah berencana akan menaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat untuk mengurangi beban subsidi pemerintah. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JawaPos.com - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, pemerintah perlu mengendalikan BBM subsidi. Dia menyebut, hal ini demi menghindari anggaran subsidi yang dikeluarkan Pemerintah menjadi bengkak.

"Presiden Jokowi sendiri yang meminta agar pengendalian BBM subsidi ini dilakukan. Tujuannya agar subsidi yang diberikan tepat sasaran. Sebab selama ini pengendalian BBM subsidi yang dilakukan belum tepat sasaran," kata Fahmy dalam keterangannya, Minggu (28/8).

Berdasarkan data Pertamina, penggunaan pertalite diperkirakan mencapai 28 juta kiloliter (KL). Padahal kuotanya pada 2022 hanya 23,05 juta KL. Hingga Mei 2022 realisasi pertalite sudah melebihi kuotanya 23 persen.

Sedangkan untuk solar subsidi, jika tidak dilakukan pembatasan, akan terjadi over kuota sebesar 17,3 juta KL. Padahal kuota subsidi solar yang diberikan sebesar 14,91 juta KL. Sampai dengan YTD Mei 2022, realiasi Solar Subsidi sudah melebihi kuotanya hingga 11 persen.

Fahmy mengungkapkan, keberadaan aplikasi MyPertamina juga bisa menjadi alat untuk mengawasi volume BBM subsidi. Dia berpendapat, aplikasi itu memiliki kemampuan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi.

"Saat ini pertamina sudah mengeluarkan aplikasi MyPertamina. Ini bisa menjadi salah satu tools untuk mengawasi," ungkapnya.

Saat ini, sekitar 85 persen SPBU diseluruh Indonesia telah tersedia dan terkoneksi dengan MyPertamina. Dari sisi pengguna, MyPertamina telah diunduh sebanyak 23 juta dan tercatat pengguna aktifnya mencapai sekitar 2.5 juta user per bulannya.

Pembelian BBM Subsidi dapat menunjukkan kode QR yang sudah diunduh atau dicetak kepada petugas SPBU (tanpa aplikasi), dilakukan dengan menunjukkan kode QR di aplikasi MyPertamina.

Saat ini, belum ada pembatasan berdasarkan CC mobil, namun pada saat pendaftaran data tersebut sudah diminta untuk antisipasi jika ada pengaturan sejenis ke depan, dan Konsumen yang tidak berhak, tidak akan mendapatkan kode QR dan otomatis tidak dapat dilayani.

Fahmy menyarankan pengendalian penggunaan BBM subsidi dilakukan dengan membuat Perpres terkait kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi.

"Misalnya, tersebut hanya sepeda motor, kendaraan angkutan barang, dan mobil angkutan umum," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui, Pemerintah sedang mempertimbangkan wacana kenaikan bahan bakar minyak (BBM), khususnya terkait solar dan pertalite. Keputusan yang diambil Pemerintah diharapkan memberi kebaikan bagi seluruh elemen bangsa.

"Sekarang ini memang ada beberapa opsi sedang dipikirkan, apakah menaikkan harga, apakah membatasi, atau menambah subsidinya, ini opsinya begini. Ini opsi-opsi yang sekarang lagi dibicarakan oleh pemerintah. Itu saja, mudah-mudahan nanti ada solusi yang terbaik buat masyarakat, dan buat pemerintah, buat bangsa, dan buat negara,” ucap Ma'ruf Amin.

Sementara itu, lanjut Ma'ruf, dalam mengatasi gejolak harga pangan global terhadap masyarakat, Pemerintah akan menyiapkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan operasi pasar.

“Pemerintah sudah menyiapkan ini, untuk bansos (bantuan sosial) terus digulirkan, kemudian juga untuk operasi pasar juga disiapkan. Bansos kita akan terus diperbesar di dalam rangka untuk menghadapi dampak daripada krisis global,” pungkas Ma'ruf.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore