
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa (10/12). (Saifan Zaking/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, untuk mengendalikan harga minyak goreng di lapangan, pemerintah telah melakukan penyempurnaan kebijakan. Salah satunya adalah terkait dengan aturan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar.
"DMO akan dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksi, tetapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya," ungkap dia dalam konferensi pers dikutip, Senin (6/6).
Menurut Luhut, para produsen yang mematuhi kebijakan untuk memenuhi pasar akan mendapatkan izin ekspor yang lebih cepat. Sementara bagi yang tidak, perizinan ekspornya pun akan ditahan.
"Mereka yang patuh akan lebih cepat untuk bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO. Jadi kalau dia tidak memenuhi DMO-nya, dia juga tidak akan mendapatkan fasilitas ekspornya," ujarnya.
Dalam hal DMO dan DPO (domestic price obligation), pemerintah tidak hanya menerapkan pada produsen CPO dan minyak goreng saja. Namun juga sampai pada tingkat distributor dan penentuan harga DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan oleh Satgas di lapangan, terdiri dari Polri-TNI, Kejaksaan Agung hingga Pemda terkait.
"Pemerintah menjamin bahwa pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang telah dilakukan BPKP. Jadi BPKP melakukan review, dan dari situ kita baru tadi menghitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan," imbuh Luhut.
Pemerintah mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak perlu khawatir selama tidak melanggar ketentuan dan menjamin bahwa para pelaku usaha dapat tetap berjalan dengan aman.
"Namun diingatkan juga bahwa apabila terdapat pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
