Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Maret 2022 | 23.09 WIB

Kritik Rieke Diah Pitaloka ke Pemerintah Soal Kelangkaan Minyak Goreng

Warga saat antre membeli minyak goreng pada operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 - Image

Warga saat antre membeli minyak goreng pada operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Polres Jakarta Selatan mengadakan operasi pasar minyak goreng yang dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300

JawaPos.com - Kelangkaan minyak goreng masih terus terjadi di tengah masyarakat. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan operasi pasar guna meredam kelangkaan ini,.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng ini juga terkait bagaimana kebijakan terkait pangan itu harus berbasis data yang akurat. Bukan hanya sekadar reaksi spontan saja.

"Harus segera disusun dan diputuskan tentang sistem niaga pangan nasional yang terintegrasi dari hulu sampai hilir yang kemudian bukan hanya sekedar reaksioner, atau ibaratnya pemadam kebakaran itu yang kebijakannya hanya sesaat dan itu hanya dilakukan, misalnya dengan adanya operasi pasar," kata dia kepada wartawan, Senin (14/3).

Dia berharap kebijakan sistem tata niaga pangan nasional ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. Sebab, ini adalah masalah yang melibatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Masalah pangan ini masalah yang penting, masalah yang sangat krusial signifikan untuk kehidupan kita semua, masyarakat terutama," jelasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya kasus-kasus seperti sekarang ini, harusnya pemerintah lebih memahami kondisinya. Situasi ini sudah tidak bisa ditunda lagi.

"Tak bisa ditunda untuk adanya suatu sistem pangan tata niaga pangan nasional yang komprehensif juga sistem logistik nasional. Saya pernah mengusulkan undang-undangnya dan mudah-mudahan di periode ini bisa segera ada penyusunan," tandas dia.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore