
Rieke Diah Pitaloka mendampingi pengacara dan juga keluarga Nikita Mirzani membuat pengaduan ke Komisi Yudisial (KY). (Instagram: riekediahp)
JawaPos.com - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka diketahui sempat mendampingi keluarga dan kuasa hukum Nikita Mirzani untuk menyampaikan pengaduan ke Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.
Dukungan Rieke Diah Pitaloka terhadap Nikita Mirzani masih berlanjut. Rabu (24/6) kemarin, perempuan berusia 52 tahun itu kembali menunjukkan dukungannya terhadap Nikita dengan hadir ke Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Selatan terkait upaya hukum Nikita Peninjauan Kembali (PK).
Meski menunjukkan dukungan cukup serius terhadap Nikita Mirzani, Rieke membantah sedang melakukan intervensi atas proses hukum yang saat ini sedang berjalan di tingkat PK. Dia merasa memiliki kewenangan untuk mengawal kasus tersebut mengingat Komisi XIII DPR RI yang menaunginya masih mengurusi persoalan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Saya tidak sedang melakukan intervensi," ungkap Rieke Diah Pitaloka di PN Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Kawal kasus PK Nikita Mirzani, Rieke berharap penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Rieke berharap hakim memegang teguh etika sehingga dapat menangani perkara secara benar dengan menjunjung tinggi keadilan.
"Sebab, ketika etika peradilan tidak diawasi secara sungguh-sungguh, yang terancam bukan hanya keadilan dalam satu perkara, melainkan kepercayaan rakyat terhadap hukum itu sendiri," ujar Rieke Diah Pitaloka.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke merekomendasikan sejumlah hal untuk kasus yang saat ini menjerat Nikita Mirzani.
Pertama, dia menyatakan mendukung penuh kepada Komisi Yudisial untuk melakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan profesional terhadap laporan yang telah diterima dan diminta untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkaranya.
Kedua, Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi administrasi perkara, termasuk proses distribusi perkara, pemeriksaan perkara, dan penyampaian salinan putusan guna memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dapat berjalan dengan baik.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
