
Ilustrasi pengolahan produk tembakau.
JawaPos.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhamad Misbakhun menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait industri hasil tembakau (IHT). Ia menilai, industri tembakau menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar.
Menurutnya, potensi tersebut tidak hanya menimbulkan dampak pada penerimaan negara. Potensi tersebut juga menghidupkan perekonomian di tingkat pertanian maupun industri-industri kecil pertembakauan yang dikelola oleh masyarakat.
Meski tidak menyangkal bahwa ada isu mengenai kesehatan, namun lanjut Misbakhun, rokok bukan satu-satunya penyebab kematian, kemiskinan, dan sebagainya.
"Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp 200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara kita," kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Misbakhun menyayangkan, regulasi tersebut bersifat asimetris dan tidak membicarakan hal-hal yang sangat strategis. "Di saat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai bisa mencapai 100 persen hanya di sektor penerimaan cukai tembakau," ucapnya.
Misbakhun meminta, agar RPJMN dapat lebih obyektif, meskipun sudah tersusun. Apalagi, menurutnya, dalam RPJMN ini penyakit-penyakit tidak menular lainnya yang disebabkan oleh rokok itu dibicarakan sangat serius.
"Seakan-akan rokok ini satu-satunya penyebab masalah kesehatan di Indonesia," ucapnya.
Sebagai informasi, di dalam RPJMN 2020-2024 terdapat beberapa kebijakan yang restriktif terhadap kelangsungan industri hasil tembakau (IHT). Antara lain, reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau, peningkatan tarif cukai hasil tembakau, pelarangan total iklan dan promosi rokok.
Kemudian, memperbesar pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok, dan revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. "Di RPJMN ini, saya tidak menemukan sama sekali bahwa penerimaan cukai adalah salah satu tulang punggung penerimaan negara," pungkasnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
