
Ilustrasi petani tembakau tengah merawat tanamannya
JawaPos.com - Pemerintah diminta menunda kebijakan yang bisa membuat perekonomian semakin terpuruk di tengah pandemi. Semakin cepat pemerintah dapat menurunkan jumlah pasien terinfeksi virus korona dan melindungi Keselamatan rakyatnya, kepercayaan pelaku ekonomi internasional akan cepat pulih.
Pemerintah tidak perlu melakukan perubahan perubahan atas peraturan pemerintah (PP) yang sudah dibuat sebelumnya seperti PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
“Kebijakan PPKM memberikan dampak pada penurunan pertumbuhan di berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor industri hasil tembakau. Pemerintah sebaiknya fokus pada penurunan angka penularan Covid-19, sekaligus melindungi kehidupan ekonomi masyarakat kecil yang terganggu karena adanya PPKM Darurat,” papar Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Imanina dalam diskusi secara daring, Senin (19/7).
Menurut Imaninar, tekanan ekonomi yang muncul akibat pandemi yang belum juga usai, diderita pula oleh sektor industri hasil tembakau (IHT). IHT juga mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2020. Industri pengolahan tembakau tercatat minus 5,78% sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84%, di mana ketika itu diberlakukan PSBB.
“Alangkah lebih bijak jika berbagai kebijakan berkaitan dengan IHT ditunda atau dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT. Oleh sebab itu, rencana pemerintah dalam merevisi PP No.109/2012 hendaknya perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT yang cukup berperan besar dalam mendukung perekonomian nasional,” papar Imaninar yang juga Dosen dan Peneliti FEB UB.
Lebih lanjut Imaninar, menyampaikan cukai merupakan penyumbang terbesar ketiga terhadap penerimaan pajak negara. Kontribusi terbesar penerimaan cukai berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan rata-rata kontribusi sebesar 11% terhadap total penerimaan nasional. Bahkan, pada tahun 2020 (ketika terjadi pandemi) meskipun laju pertumbuhan industri pengolahan tembakau mengalami keterpurukan, namun kontribusi CHT terhadap total penerimaan nasional mencapai 13%.
“Kenaikan kontribusi cukai tersebut tak lain akibat menurunnya penerimaan negara yang berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa cukai – yang didominasi oleh CHT – menjadi penyelamat ekonomi nasional di masa pandemic,” ujar Imaninar.
Pendapat senada disampaikan Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto. Menurutnya, rencana pemerintah merevisi PP No. 109/2012 hanya akan menambah beban masyarakat pekerja bukan hanya di sektor IHT tapi juga periklanan dan penyiaran.
“Rencana Pemerintah untuk merevisi PP No. 109 tahun 2012 di tengah kondisi ganasnya dampak Covid-19 merupakan hal ironis. Bagi kami, FSP RTMM-SPSI, Pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi Covid-19,” tegas Ketua FSP RTMM – SPSI Sudarto.
Sudarto mrngungkapkan bahwa ketentuan-ketentuan dalam PP No. 109 tahun 2012 sudah amat membatasi gerak IHT. Namun demikian, karena sudah melalui proses yang cukup Panjang dan disepakati bersama, pihak IHT Menerima. Namun kenyataannya, Pemerintah tidak fokus melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut tapi membuat ketentuan-ketentuan baru.
Menurut Sudarto, pemerintah diharapkan membuat regulasi terkait IHT dengan memperhatikan eksistensi produk khas Indonesia, kemampaun industri, daya beli masyarakat dan kelangsungan pekerjaan bagi anak-anak bangsa.
“Kami yakin dengan cara ini IHT akan semakin memberi kontribusi bagi negara dan lebih menjamin kelangsungan pekerjaan bagi penghidupan semua pemangku kepentingan dalam industri ini dari hulu hingga hilir,” pungkas Sudarto.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
