
Photo
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi lonjakan pelaku perjalanan jauh selama periode Natal dan Tahun Baru 2022. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebut, Kemenhub telah mempersiapkan opsi pola Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
Budi mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan tiga opsi dengan kementerian dan lembaga terkait terkait yaitu Polri, Kementerian PUPR, termasuk juga dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk pengaturan di jalan tol.
“Ketika ada peningkatan volume kendaraan baik di jalan tol maupun jalan nasional, akan ada 3 skema yaitu contraflow, satu arah, atau ganjil genap. Sifatnya situasional tergantung diskresi dari Kepolisian,” kata Budi secara virtual, dikutip Selasa (21/12).
Menurutnya, bagi Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kewenangan untuk memberlakukan MRLL tersebut sesuai daerah kewenangannya, terutama yang memiliki kawasan wisata. Hal itu sesuai dengan Menteri Perhubungan, terkait transportasi logistik di periode Nataru yang diharapkan dapat menjadi dorongan ekonomi di beberapa daerah.
“Untuk itu kami telah berkoordinasi dan kami pada prinsipnya tidak melakukan pembatasan. Namun jika nanti volume lalu lintas terutama di jalan tol menurut penilaian Kepolisian perlu dilakukan MRLL yaitu pengalihan kendaraan truk dari jalan tol ke jalan nasional,” tuturnya.
Dirjen Budi menekankan kembali bahwa kebijakan pengalihan angkutan barang ini sangat situasional tergantung penilaian kondisi yang terjadi di lapangan nantinya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan pada saat periode Nataru nanti akan disiapkan sejumlah lokasi untuk tes acak seperti di Jembatan Timbang, Terminal, ataupun rest area.
“Ini nantinya akan disediakan secara gratis oleh Kementerian Perhubungan. Khusus pengemudi kendaraang barang atau logistik dan pembantu pengemudi masih kami sediakan tes antigen gratis di Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, dan Lembar,” pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
