Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 September 2021 | 23.25 WIB

Pengelolaan Sektor Kelautan, KKP Akan Bangun Pelabuhan Tangkap

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini  memotong jaring cantrang yang diturunkan langsung dari kapal. - Image

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini memotong jaring cantrang yang diturunkan langsung dari kapal.

JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mempertegas mengatur kapal-kapal yang melanggar aturan dalam penangkapan sumber daya laut di perairan nasional. Bukan hanya kapal asing saja, tapi juga kapal lokal yang belum patuh pada aturan dalam menjaga lingkungan ekosistem laut.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan telah menangkap sebanyak 135 kapal ikan yang melanggar ketentuan wilayah per September 2021. Adapun jumlah itu terdiri dari 88 kapal ikan dari dalam negeri dan 47 kapal ikan asing, di antaranya 16 kapal ikan dari Malaysia, 6 kapal ikan dari Filipina, dan 25 kapal ikan dari Vietnam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, jumlah tersebut ternyata mencakup keseluruhan kapal ikan dari dalam negeri yang melanggar aturan wilayah penangkapan ikan.

"Di dalam masih belum tegas. Di dalam negeri terlalu sedikit . Bisa jadi seribu, dua ribu, tiga ribu, yang melanggar wilayah," ujarnya dalam bincang bahari secara virtual, Selasa (21/9).

Dengan demikian, selain akan menyiapkan aturan penangkapan ikan terukur, pihaknya tengah menyiapkan sarana pelabuhan tangkap. Trenggono menyebut, pembangunan sarana pelabuhan akan direncanakan pada 2024 mendatang.

"Dua saja kita punya. Nomor satu itu yang berdekatan wilayah Samudra Hindia. Nah itu bisa di daerah Pengambengan karena dekat dengan airport internasional," ungkapnya.

Selanjutnya, sarana pelabuhan tangkap juga dibangun di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Wilayah ini dipilih karena Bitung merupakan sentra industri perikanan. Jika hal itu dapat terealisasi, maka konsep kebijakan penangkapan terukur akan lebih efektif.

Trenggono mengaku, Indonesia belum memiliki pelabuhan ikan modern. Sehingga, dirinya berharap rencana pembangunan sarana pelabuhan ikan tersebut dapat bersaing dengan negara maju seperti Australia dan Jepang.

"Saya pergi ke Perth, saya itu jajan itu di situ sebelahnya pelabuhan ikan enggak ada bau sama sekali. Di Jepang juga sama," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore