
ILUSTRASI. Kades Bumi Rahayu, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berinisial WH diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
JawaPos.com - Pemerintah berencana meningkatkan anggaran dana desa menjadi sebesar Rp 72 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, atau naik sekitar 15 persen dibandingkan 2018. Di sisi lain, pemerintah berencana memberi gaji tetap pada perangkat desa.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut baik wacana pemerintah yang menganggarkan gaji tetap untuk perangkat desa. Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengamini, pemberian gaji tersebut dapat menekan perilaku koruptif seiring meningkatnya dana desa.
Akan tetapi, lanjut Dewi, selain memberikan gaji tetap perangkat desa, ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk efisiensi pengelolaan dana desa. "Banyak hal yang bisa dilakukan supaya dana desa itu enggak dikorupsi. Misal pengawasan, transparansi, dan kompetensi aparat pemerintah desa ditingkatkan," kata Dewi kepada JawaPos.com, Rabu (21/8).
Dewi menjelaskan, dana desa bisa dikawal melalui aplikasi Sistem Keuangan Daerah, di samping mengefektifkan aturan-aturan penggunaan dana desa. Dia juga menekankan, pengelolaan dana desa dan belanja desa harus sesuai dengan rancangan anggaran.
Lebih lanjut Dewi berharap, jika sudah digaji tetap, perangkat desa bisa benar-benar meniadakan praktik korupsi dari level terkecil, misalnya pungutan liar (pungli). "Idealnya diharapkan tidak ada lagi pungli dan tindakan korupsi lainnya lagi, karena kesejahteraannya sudah meningkat," ucap Dewi.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat untuk memantau penggunaan dana desa juga perlu ditingkatkan. Sebab, kata Dewi, tak bisa dimungkiri orang yang gajinya sudah tinggi sekalipun, bisa tergiur perilaku koruptif.
"Harus diwaspadai, karena seperti pejabat sekarang saja, gajinya sudah tinggi tetap korup. Gaji tinggi diiringi kinerja meningkat dan pengawasan ketat, diharapkan angka korupsi dana desa menurun," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dana desa terus meningkat tiap tahun. Dari sebesar Rp 20,76 triliun (2015), sebesar Rp 46,98 triliun (2016), sebesar Rp 60 triliun (2017), sebesar Rp 60 triliun (2018), hingga menjadi Rp 70 triliun pada 2019.
Secara keseluruhan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dialokasikan sebesar Rp 858,8 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, peningkatan anggaran tersebut akan diiringi peningkatan kualitas implementasinya, agar dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.
"Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat," kata Jokowi.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiyaan dari APBD, serta untuk perangkat desa.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
