
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan. (Rozak)
JawaPos.com - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk menolak rencana revisi atau amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, aturan yang berlaku saat ini sudah sangat memadai untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau di Indonesia.
“Bahkan PP 109/2012 telah melampaui amanat Framework Convention on Tobocco Control (FCTC),” ujarnya dalam keterangannya, Senin (21/6).
Sebaliknya, jika rencana revisi atau amandemen tersebut diberlakukan, justru akan berdampak buruk bagi kelangsungan industri kretek nasional yang belum pulih akibat pandemi dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020 dan 2021.
“Memaksa melakukan revisi PP 109 di saat seperti ini, hanya akan menumbuhkan masalah karena menyebabkan pabrik rokok gulung tikar. Jika sampai itu terjadi, para petani dan pekerja juga yang akan menjadi korban,” tuturnya.
Henry juga meminta pemerintah agar industri hasil tembakau nasional diberikan kesempatan untuk pulih (recovery), sehingga kebijakan sektoral pemerintah menjadi sinkron dengan upaya pemerintah yang sedang mengejar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu, Henry juga menduga jika terus didesakkan, akan menambah peluang rokok ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan. “Jika rokok ilegal sampai tak terkendali, upaya pengendalian akan gagal, penerimaan negara pun akan sulit dicapai,” ungkapnya.
Merujuk data resmi GAPPRI, tahun lalu akibat kenaikan tarif CHT dan Harga Jual Eceran (HJE) yang tinggi telah meningkatkan rokok ilegal sampai 4,8 persen. GAPPRI memperkirakan, rokok ilegal bisa mencapai angka 10-15 persen dari angka yang disampaikan pemerintah.
“Dengan kenaikan tarif cukai tahun 2021 ditambah situasi ekonomi yang masih sulit, peredaran rokok ilegal berpotensi kembali naik,” ujarnya.
Henry berharap agar pemerintah tidak merevisi PP tersebut karena akan mengganggu rantai pasokan industri yang berakibat kepada penyerapan bahan baku dari petani tembakau, petani cengkeh, tenaga kerja dan menurunkan sumber pendapatan pedagang pengecer yang sebagian besar adalah UMKM.
Selain itu, terganggunya industri ini juga akan menurunkan penerimaan negara berupa cukai dan pajak. Henry menambahkan, melalui cukai hasil tembakau, PPN, PPH dan pajak daerah, industri telah berkontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.
“Dengan dilakukan revisi, akan membuat ekosistem di sepanjang mata rantai IHT terganggu,” pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
