
Ilustrasi proses pelaporan pajak.
JawaPos.com - Selain memilih calon legislatif yang antikorupsi, Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP) juga mengusulkan caleg untuk taat pajak. Salah satunya dengan melakukan tax clereance di awal ketika caleg mendaftarkan diri.
Hal ini merujuk pada data yang menunjukkan bahwa hanya terdapat 32 juta orang yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hasil kajian Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP), menyatakan, pendaftar calon legislatif sampai saat ini mencapai 7721 orang. Sedangkan jumlah pemilik NPWP hanya 32 juta orang dari total penduduk. Dari jumlah total pemilik NPWP hanya 22 juta orang yang menyampaikan surat pemberitahuan tahunan.
Direktur Eksekutif INSTEP, Hendi Subandi, menuturkan jika dikaji lebih dalam lagi, mungkin lebih sedikit lagi pemilik NPWP yang membayar pajak selebihnya nihil.
Dalam diskusi publik reformasi perpajakan 'Caleg Hebat Taat Pajak: Membedah Indeks Ketaatan Pajak Bagi Calon Anggota Legislatif 2019', dia mengatakan dari etika politik, tidak layak rasanya seseorang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat namun ternyata memiliki hutang pajak dan kepatuhan pajaknya rendah.
Untuk itu, lanjut dia, kelak ketika orang tersebut menjadi anggota legislatif atau presiden akan mengajak masyarakat untuk membayar pajak.
"Kelak dari mereka yang akan terpilih sebagai wakil rakyat harus menjadi teladan dan panutan oleh rakyat terutama dalam kepatuhan perpajakan," ujarnya.
Ia mengusulkan sebaiknya tax clearance menjadi syarat formal ketika akan mendaftarkan diri sebagai caleg di awal bukan pada saat pendaftaran ulang ketika menang.
INSTEP juga mencatat lambannya pembahasan revisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP), khususnya pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan RI.
Pasalnya, pemisahan DJP adalah mandat Nawa Cita Jokowi. Di sinilah komitmen pemerintah dan DPR terkait dengan realiasi penerimaan pajak dan kepatuhan perpajakan selain melalui penambahan basis data pajak dalam pesta demokrasi juga sedang diuji.
"Sebagai warga negara yang menggunakan hak pilihnya, sudah barang tentu menunggu aksi nyata pemerintah terkait komitmen dalam peningkatan penerimaan pajak dan restrukturisasi kelembagaan pajak menjadi pertimbangan di tengah-tengah isu negatif ekonomi saat ini," pungkas Hendi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022