Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 November 2017 | 23.54 WIB

Tiru Jepang, Pemerintah Harus Gratiskan Pembuatan STNK Mobil Listrik

Ilustrasi mobil listrik tengah mengisi daya - Image

Ilustrasi mobil listrik tengah mengisi daya

JawaPos.com - Pemberian insentif dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong ketertarikan masyarakat terhadap mobil listrik. Salah satu insentif yang bisa diberikan adalah menggratiskan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau registration free untuk mobil listrik.


Hal itu diungkapkan oleh Vice President PT Nissan Motor Indonesia (NMI) Davy J. Tullian, di ICE BSD, Tangerang, Senin (13/11).


"Insentif untuk Registrarion fee, untuk mereka full electric vehicle (EV) atau e-Power Registrarion nya 0. Jadi nggak pakai biaya BBM," tuturnya.


Lebih lanjut, Davy menilai Indonesia dapat mencontoh Jepang dalam penerapan kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu dianggap sebagai apresiasi pemerintah kepada masyarakat.


Dia berharap, pemerintah mau mempertimbangkan kebijakan itu. Sehingga, upaya dalam mendorong penggunaan mobil listrik bisa terus dilakukan.


"Registration fee memang kita tau karena ini kompleks. Karena ini berkaca dengan apa yang dilakukan pemerintah Jepang. Untuk mereka yang membeli mobil full EV atau e-Power, itu registration costnya 0. Jadi diskon 100 persen dari pemerintah Jepang," terangnya.


"Jadi ini apresiasi untuk individu yang memilih untuk membantu negara untuk mengurangi efek rumah kaca. Ini akan lebih menarik lagi," tandasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore