
Ilustrasi pembayaran pajak
JawaPos.com - Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 188/2010, pemerintah telah memberi batasan yang ditetapkan untuk tarif cukai barang dari luar negeri per individu. Dulu, angkanya sebesar USD 50 per individu yang kini direvisi menjadi USD 250, dan per keluarga USD 1.000.
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, batasan itu perlu dikaji kembali. Sebab, nilai itu terlalu rendah dan tak sesuai kondisi saat ini.
Jika dulu masyarakat pergi ke luar negeri untuk berbelanja, pola itu berubah. Saat ini mereka lebih banyak menghabiskan waktunya di negeri orang untuk jalan-jalan.
Menurutnya, saat ini pelancong tak lagi menghabiskan uangnya untuk membeli barang mahal. Melainkan, membeli oleh-oleh untuk orang tersayang.
"Kalau menurut saya, memang terlalu rendah. Karena ada beberapa faktor seperti inflasi, peningkatan daya beli, depresiasi rupiah, termasuk juga ada perubahan pola. Kalau dulu ke luar negeri untuk belanja, sekarang travelling dengan membawa oleh-oleh," kata Yustinus kepada JawaPos.com saat dihubungi, Kamis (21/9).
Fakta itulah yang menurutnya perlu mendapat perlakuan berbeda. Termasuk, untuk pola pengawasan bagi pelancong yang ingin kulakan.
Lebih jauh dirinya menilai, saat ini batas kewajaran cukai barang dari luar negeri seharusnya sebesar USD 500 – USD 1.000 untuk individu. Sementara untuk keluarga, batasnya ditingkatkan menjadi USD 2.000.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
