Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 April 2017 | 16.08 WIB

Mengintip Cara Berburu Dana Murah ala Aplikasi Transportasi

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

Saat aplikasi transportasi online dihadang regulasi ketat, sejumlah platform bisnis tetap mereka kembangkan. Sistem pembayaran berbasis financial technology (fintech) adalah satu di antaranya. Potensi yang besar bisa membuat industri baru itu mereguk dana murah yang menggiurkan.



---



SETIDAKNYA ada dua penyedia aplikasi online berbasis transportasi yang cukup serius mengembangkan fitur pembayaran nontunai. Go-Jek menawarkan banyak promo lewat pembayaran via Go-Pay. Sedangkan Grab mengandalkan GrabPay Credits.



Public Relations Manager Go-Jek Indonesia Rindu Ragillia menyatakan, pengguna layanan Go-Pay tumbuh pesat. ''Kami tidak bisa menyebut angka detailnya. Tetapi, yang jelas lebih dari 50 persen pengguna Go-Jek bertransaksi pakai Go-Pay,'' ujar Rindu.



Dengan asumsi setiap pengguna aplikasi Go-Jek minimal pernah menggunakan fasilitas Go-Pay, itu berarti pengguna transaksi Go-Pay bisa mencapai lebih dari 20 juta. Sebab, hingga saat ini, aplikasi Go-Jek diunduh lebih dari 40 juta kali di platform Android dan iOS. Jika dalam sebulan top up Go-Pay rata-rata Rp 100.000, akan ada dana segar Rp 2 triliun yang berputar setiap bulan. Jika perbankan mendapat dana murah lewat e-money, Go-Jek pun bisa mendapatkan itu lewat fintech-nya. 



Tingginya peminat layanan Go-Pay tidak terlepas dari lincahnya manajemen Go-Jek mengintegrasikan Go-Pay di setiap fitur yang diluncurkan. Misalnya, Go-Jek menawarkan gratis ongkos kirim untuk pengguna fitur Go-Food dan diskon 50 persen untuk pengguna Go-Ride dan Go-Car setiap bertransaksi menggunakan Go-Pay.



Tidak ketinggalan, menu terbaru Go-Jek hasil kerja sama dengan Blue Bird, yaitu Go-Bluebird, juga bisa menggunakan Go-Pay sebagai metode pembayaran. ''Semua layanan di aplikasi Go-Jek bisa bayar memakai Go-Pay dan pastinya lebih banyak promonya (jika menggunakan Go-Pay, Red),'' ujar founder dan CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim.



Grab juga tidak ketinggalan dengan menawarkan tambahan nilai hingga 100 persen pada GrabPay Credits. Pembayaran yang mudah dan juga murah membuat fasilitas nontunai semakin diminati. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, e-payment akan menjadi metode pembayaran yang semakin umum pada masa mendatang.



''Ya melihat saja dari meningkatnya pengguna mobile internet. Semua aktivitas orang kini tidak bisa terlepas dari gadget. Bisa saja, sangat mungkin e-payment menjadi lebih besar,'' ujarnya.



Untuk melindungi konsumen, otoritas pun telah membuat regulasi mengenai fintech, termasuk sistem pembayaran yang berada di bawah kewenangan Bank Indonesia. BI memiliki Fintech Office, yakni wadah atau inisiator riset terkait dengan kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.



BI juga telah mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan transaksi pembayaran melalui Peraturan Bank Indonesia No 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran. Peraturan tersebut mengatur pelaksanaan pembayaran transaksi e-commerce, salah satu di antaranya adalah pembayaran pada jasa layanan transportasi online. ''E-commerce menjadi salah satu yang terbesar untuk tujuan transaksi nontunai,'' kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean.




Menurut dia, pembayaran nontunai, baik untuk jasa transportasi maupun belanja online, ke depan semakin tinggi. Masyarakat menginginkan pembayaran yang praktis tanpa repot menggunakan uang tunai. ''Ini terjadi karena orang semakin teredukasi,'' ujarnya. (rin/agf/c4/sof)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore