
Photo
JawaPos.com - Kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan Saudi Aramco untuk skema pembiayaan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap mendapat kritik dari para pekerja. Alasannya, BUMN energi itu dinilai menjual kilang negara ke asing. Mereka ingin skema itu ditinjau ulang karena merugikan negara.
Presiden Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) Novriandi mengatakan, penolakan itu tidak hanya dilakukan oleh pekerja kantor pusat. Melainkan juga, pegawai Pertamina yang tergabung dalam federasi di Cilacap. ’’Kami menolak keras skema financing dan pembiayaan dalam kerja sama itu karena merugikan negara,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, joint venture (JV) antara Pertamina dengan Saudi Aramco itu membuat aset negara terkesan digadaikan. Apalagi, pemerintah baru saja mengeluarkan PP 72/2016 yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa penjualan aset BUMN bisa dilakukan tanpa persetujuan dari DPR.
’’Soal aset memang harus seizin DPR, tidak bisa diputus dengan menteri BUMN sendiri. Kami sudah komplain soal itu, kemudian lahir PP 72/2016,’’ imbuhnya. Keresahan lainnya, lanjut Novriandi, JV dengan Aramco tidak ada batasan waktu. Selama kilang beroperasi, Aramco bisa terus mendapat keuntungan.
Saat ini, proyek RDMP itu menggunakan mekanisme Joint Venture (JV) dengan share keuntungan 55 persen untuk Pertamina dan 45 persen Saudi Aramco. Mekanisme itu, katanya ditolak mentah-mentah oleh serikat pekerja Pertamina di Cilacap. Aksi penolakan akan berhenti jika perjanjian tersebut dibatalkan.
’’Kami tidak akan berhenti, kawan-kawan di Cilacap sudah memulai gerakan penolakannya,’’ tuturnya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina RU IV Cilacap, Eko Sunarno menyatakan, pembagian share itu bertolak belakang dengan semangat founding fathers Pertamina. Dulu, ada upaya untuk mengakuisisi perusahaan minyak asing yang beroperasi di Indonesia dan menyatukannya menjadi Pertamina.
Menurutnya, Aset Kilang RU IV yang saat ini telah dikembangkan dengan adanya dua kilang yakni RFCC dan PLBC, akan terlikuidasi dan tergadaikan. Bukan lagi menjadi aset Pertamina karena milik JV selama umur kilang yaitu 50 tahun.’’Padahal sudah memberi peningkatan margin dan deviden untuk negara,’’ ucapnya.
Dia menambahkan, kerjasama atau JV tersebut nyata-nyata sebagai bentuk dimulainya proses unbundling. Langkah itu sangat bertentangan dengan arah pengembangan bisnis migas yang harus mengutamakan prinsip- prinsip nasionalisme. Terutama, soal mimpi memperkuat kedaulatan energi nasional melalui Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan migas nasional.
Untuk informasi, Pertamina dan Aramco sudah melakukan Joint Venture Development Agreement (JV-DA) atas RDMP Cilacap pada 22 Desember 2016. Saat itu, kerja sama dilakukan oleh Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan CEO Saudi Aramco Amin Nasser. (dim/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
