
Suasana Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10). Naufal Fikri Yusuf/Antara
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pembatasan penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang. Hal tersebut menyusul dengan pembukaan kembali bandara internasional di beberapa bandara seperti Bali dan Kepulauan Riau untuk turis asing dari 19 negara.
Sembilan belas negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, kebijakan pembatasan penerbangan internasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. SE 85 tersebut berlaku efektif sejak 14 Oktober 2021.
Menurutnya, penerbitan SE 85 tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 yang bertujuan mencegah penularan Covid-19 melalui pemantauan, pengendalian, dan evaluasi perjalanan internasional dengan transportasi udara.
“Untuk penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dibatasi hanya 1 penerbangan setiap 2 jam dan dapat diterbangi angkutan udara niaga berjadwal luar negeri dan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (16/10).
Sedangkan penerbangan internasional melalui Bandar Udara Hang Nadim, hanya dapat diterbangi untuk angkutan udara niaga berjadwal luar negeri dan penerbangan internasional melalui Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, hanya dapat diterbangi untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri.
Novie menegaskan, selama aturan tersebut berlaku, pembatasan pintu masuk (entry point) perjalanan masuk penumpang internasional dibuka melalui Bandara Soekarno Hatta (Tangerang), Bandara Sam Ratulangi (Manado), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Meski rute perjalanan masuk internasional diizinkan melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Sam Ratulangi, namun penumpang internasional bagi WNI dan WNA dengan tujuan wisata belum diperbolehkan.
Sementara syarat perizinan masuk perjalanan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah, di antaranya sudah divaksin dosis lengkap, dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya, menunjukan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000, yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19, menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia, serta, pelaku perjalanan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) dari negara asalnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
