Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Oktober 2015 | 16.00 WIB

Akhirnya, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Fasilitas Rumah

Elvyn G Masassya - Image

Elvyn G Masassya

JawaPos.com - Program satu juta rumah yang digulirkan Pemerintahan Jokowi-JK terus digalakkan.Kali ini, ‎PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.



Peserta akan dimudahkan membiayai perumahan, serta bisa memanfaatkan kredit BTN lainnya. Elvyn G. Massasya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan kemudahan pembiayaan bisa dinikmati peserta yang aktif minimal setahun 



"Mereka sudah dapat mengajukan kredit ke kantor cabang Bank BTN. Hanya rumah pertama yang mendapatkan fasilitas ini," kata dia dalam penandatanganan kerjasama (PKS) dengan BTN di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).



Kemudian, ‎bagi pasangan suami istri peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya salah satu yang mendapat fasilitas tersebut. Jangka waktu pembiayaan maksimal 20 tahun.‎ Sementara, jika mengacu ketetapan BTN hanya 15 tahun.



"Suku bunga yang akan ditetapkan untuk KPR dan PUM (Pinjaman Uang Muka) sebesar BI rate ditambah 3 persen per tahun dengan sistem anuitas tahunan sesuai perhitungan BTN," tandas dia. (hyt/JPG)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore