
istimewa
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundering dapat terjadi dalam beragam bentuk dan berbagai cara. Berdasarkan laporan Financial Action Task Force (FATF), kasus pencucian uang dapat dilakukan melalui pemalsuan alat-alat kesehatan (alkes), investasi, hingga berkedok kegiatan sosial.
"Termasuk penyalahgunaan dalam stimulus ekonomi,” ujarnya secara virtual, Kamis (14/1).
Airlangga mengatakan, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mendorong RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai upaya mencegah praktik money laundering. Di sisi lain, Airlangga meminta kepada Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) untuk memperkuat penerapan risk based supervision, yang juga telah disyaratkan dalam standar internasional yang tertuang dalam FATF's 40 Recommendations.
"Komite TPPU meminta dukungan Bapak Presiden atas penetapan 2 RUU yang dapat memperkuat rezim APU PPT, yaitu RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan diharapkan dapat menjadi RUU Prioritas pada Tahun 2021," pungkasnya.
https://youtu.be/w5e2elk4e38

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
