Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Oktober 2021 | 00.37 WIB

Pemerintah Beri Bantuan Tunai 240 Ribu PKL dan Pedagang Warung di NTB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemenko Perekonomian/Antara - Image

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemenko Perekonomian/Antara

JawaPos.com - Pandemi Covid-19 menyerang seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk perekonomian rakyat. Hampir semua orang merasakan dampaknya akibat kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas. Apalagi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya menurun drastis sejak adanya PPKM.

Pemerintah pun mengeluarkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini untuk melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini.

Diantaranya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM. Program yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jogjakarta pada 9 Oktober 2021 lalu, kini berlanjut di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bantuan tersebut disalurkan oleh Menko Perekonomian Airlangga di Taman Sangkareang dan dihadiri sekitar 70 pedagang kaki lima dan pedagang warung yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram.

Airlangga mengungkapkan, saat ini jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia kurang lebih sebanyak 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran. Mekanisme yang dilakukan, yaitu personel Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pedagang warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.

"Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Airlangga juga mengapresiasi para petugas dan bekerja dalam penyaluran program tersebut. Ia berharap, penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan pedagang warung untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM.

"Di sini 100 persen sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran," ungkapnya.

Sebagai informasi, sasaran penerima sampai akhir 2021 adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu). Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.

Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima atau Calon Penerima BPUM. Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten atau Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 Tahun 2021. Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore