
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemenko Perekonomian/Antara
JawaPos.com - Pandemi Covid-19 menyerang seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk perekonomian rakyat. Hampir semua orang merasakan dampaknya akibat kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas. Apalagi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya menurun drastis sejak adanya PPKM.
Pemerintah pun mengeluarkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini untuk melengkapi program pemerintah yang sudah berjalan selama ini.
Diantaranya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM. Program yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jogjakarta pada 9 Oktober 2021 lalu, kini berlanjut di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bantuan tersebut disalurkan oleh Menko Perekonomian Airlangga di Taman Sangkareang dan dihadiri sekitar 70 pedagang kaki lima dan pedagang warung yang telah didata oleh Polresta Mataram dan Kodim 1606/Mataram.
Airlangga mengungkapkan, saat ini jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia kurang lebih sebanyak 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran. Mekanisme yang dilakukan, yaitu personel Polri dan TNI terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan pedagang warung yang berhak menerima bantuan BT-PKLW.
"Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di Kantor Polres atau Kodim setempat," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (14/10).
Airlangga juga mengapresiasi para petugas dan bekerja dalam penyaluran program tersebut. Ia berharap, penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan pedagang warung untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM.
"Di sini 100 persen sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran," ungkapnya.
Sebagai informasi, sasaran penerima sampai akhir 2021 adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu). Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.
Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima atau Calon Penerima BPUM. Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten atau Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri No. 27 dan 28 Tahun 2021. Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
