
Deretan mobil baru siap diekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal atau IPC Car Terminal, Jakarta, Kamis (11/2/2021). inerja ekspor sektor otomotif Indonesia diprediksi berakselerasi pada tahun ini, sejalan dengan tren perekonomian yang berangs
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan diskon pajak atau insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor, dalam hal ini adalah mobil baru segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 mulai Maret 2021. Plh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahmat Widiana mengatakan, insentif pajak tersebut dilakukan bertahap sampai Desember 2021.
Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, yakni Maret-Mei 2021. "Pada periode itu, maka masyarakat yang membeli mobil baru segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dibebaskan atau tidak dibebankan PPnBM," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (13/2).
Kemudian, pada 3 bulan setelahnya yakni Juni-Agustus 2021, PPnBM tak lagi dibebaskan 100 persen, tapi hanya dikenakan 50 persen dari tarif normal. Pada periode terakhir yang berlaku selama 4 bulan yakni September-Desember 2021, pengenaan PPnBM hanya 25 persen dari tarif normal. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.
baca juga: Hore! PPnBM-nya Nol Persen, Beli Mobil pada Maret-Mei Jauh Lebih Murah
Ia menyebut, diskon pajak ini menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Targetnya, insentif tersebut mulai berlaku bulan depan.
"Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen," ucapnya.
Ia melanjutkan, pembelian mobil baru juga akan diberikan insentif uang muka atau down payment (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko). "Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai DP 0 persen dan penurunan ATMR Kredit," jelasnya.
Dengan adanya insentif-insentif tersebut, maka pembelian mobil baru seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Daihatsu Xenia, dan Honda Mobilio yang termasuk dalam spesifikasi di atas dengan kandungan lokal 70 persen akan lebih murah. Harapannya, dengan insentif tersebut maka permintaan masyarakat terhadap mobil akan naik, dan berimplikasi pada kenaikan produksi industri otomotif.
baca juga: PPnBM 0 Persen, Kemenperin Prediksi Produksi Mobil Naik 81.752 Unit
"Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020. Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata," pungkasnya.
https://youtu.be/M0n8k3Qnr68

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
